Oleh: Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute.
APAKABARNEWS.COM – Pemerintah khususnya Kementrian Agama harus mempunyai target agar ummat muslim yang berangkat haji bisa lebih banyak.
Hal ini menandakan bahwa pemerintah mempunyai concern dalam mendorong masyarakat muslim untuk bisa berangkat haji.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Ancaman Negara Kleptokrasi dan Urgensi Revolusi Mental bagi Para Pimpinan Indonesia
Usulan Proporsional Tertutup, Setback ke Zaman Orde Baru dan Khianati Semangati Reformasi
Migrasi ke TV Digital, Kemenkominfo dan Kemenpolhukam Hanya Mikirkan Rakyat Kaya
SCROLL TO RESUME CONTENT
Semakin mudah dan semakin banyak jemaah haji yang bisa diberangkatkan dan semakin mudah masyarakat yang ingin berangkat haji artinya pengelolaan haji di Indonesia mendapat keberhasilan.
Bagaimanapun juga jika pemerintah membantu perjalanan haji dari masyarakatnya maka negara akan dirasakan kehadirannya oleh masyarakat.
Itu adalah bagian dari fungsi negara dimana masyarakat merasakan manfaat keberadaan institusi yang bernama negara.
Baca Juga:
Konflik Korut dan Korsel akan Picu Perang Lebih Besar, Kesuksesan KTT G20 Makin Jauh
Ancaman Resesi Ekonomi Global Semakin Nyata, Seharusnya Indonesia Jangan Lengah
Gegabah, Tuduh Obat Sirup Anak Penyebab Gagal Ginjal Akut Padahal Ada Banyak Faktor Lain
Untuk itu Kemenag dituntut untuk kreatif agar bisa mewujudkan hal tersebut.
Jika kemenag mempersulit orang melaksanakan ibadah haji dengan berbagai macam kebijakan maka artinya pemerintah tidak pro terhadap rakyat dan tidak amanah dalam menjalankan konstitusi.
Nilai Manfaat Dana Haji itu sudah diatur dalam UU No. 34 tahun 2014 yang didistribusikan melalui virtual account masing-masing jamaah yang nilai manfaatnya akan dirasakan oleh orang yang akan berangkat di tahun berjalan.
Persoalannya pengelolaan dana haji ini menjadi tidak bijak karena dana kelolaan sebesar Rp 167 triliun ini hanya 70% saja yang dimasukan kedalam SBSN.
Baca Juga:
Berbahaya bagi Hak Privasi Publik, BPS Bisa Digugat dan Tak Berhak Kumpulkan Data HP Masyarakat
BPKH dan LAZISNU Meresmikan Asrama Mahasiswa PTIQ Jakarta
NU Care Lazisnu Berhasil Meraih Penghargaan Mitra Kemaslahatan Terbaik 2020
Itu sebabnya BPKH dianggap malas sehingga harus menaikkan dana haji.
Di tahun haji 2022 yang menarik adalah pemerintah Arab Saudi menaikan biaya Masyair yaitu biaya selama jamaah haji bermalam di Mina dan di Arafah.
Saat itu mendadak sekali jamaah haji harus mengeluarkan sebesar Rp 22 juta. Saat itu BPKH tidak menaikan dana haji padahal dana haji tersebut.
Tapi hal tersebut sangat wajar karena jemaah haji tertunda selama 2 tahun untuk berangkat ke Saudi akibat Pandemi.
Sementara dana haji tersebut investasinya terus berjalan sehingga nilai manfaatnya bisa menangani kekurangan dari dana haji tersebut.
Sebenarnya menempatkan 70 persen dana haji di SBSN ini adalah salah tempat karena nilai manfaat yang dihasilkan sangat kecil.
Mungkin BPKH didesak untuk menempatkan dana haji tersebut disana karena didesak oleh kementrian keuangan atau pemerintah untuk diinvestasikan disana karena pemerintah butuh uang.
Tapi yang menjadi persoalan adalah saat jemaah haji yang sudah memberikan uangnya untuk pembangunan tapi disaat mau berangkat haji mereka masih diperah dengan biaya haji yang sangat mahal. Itu sangat tidak fair.
Tentunya BPKH seharusnya lebih kreatif memanfaatkan peluang menempatkan dana haji ini di sektor-sektor yang secara feasibility study sangat prospektif sehingga biaya haji bagi para jemaah akan lebih murah.
Dalam hal ini beberapa solusi yang bisa membuat biaya haji menjadi murah.
Pertama, jangan menginvestasikan dana haji di sektor yang nilai returnnya kecil. BPKH harus punya target berapa nilai return yang dibutuhkan untuk tahun ini.
Tidak hanya diinvestasikan di SBSN tetapi bisa ke investasi langsung atau investasi lainnya.
Jadi mulailah dengan investasi langsung dengan porsi yang signifikan.
BPKH bisa meniru apa yang dilakukan Malaysia yang membeli tanah dan membangun hotel yang bagus di Saudi dekat Mekah dan mesjid Nabawi menggunakan dana kelolaan itu.
Kemudian mengoperasikannya untuk kepentingan jamaah.
Jika disaat musim haji bisa digunakan untuk jamaah sehingga operasional haji menjadi berkurang karena hotel itu milik punya Indonesia.
Selain untuk haji juga bisa dipake untuk umroh dimana mendatangkan return juga yang bisa memberikan nilai manfaat yang tinggi.
Kedua, Kerjasama dengan Bank Indonesia karena komponen besar dalam biaya haji adalah biaya kurs.
Indonesia harus memegang USD dan Riyal Saudi sehingga perlu adanya kerjasama antara BPKH, Kementrian Agama dan BI berembuk
Untuk mencari angka win-win solution untuk menstabilkan kurs sehingga kurs bisa terjaga saat pemberangkatan.
Ketiga….
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Apakabarnews.com, semoga bermanfaat.