ITDC Kembali Lakukan Penataan Area Usaha Kelompok UKM

- Pewarta

Kamis, 5 Agustus 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Apresiasi

PT Pengembangan Pariwisata Indonesia melakukan penataan area usaha KUKM yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Pantai di Kawasan The Nusa Dua. /Dok. Bumn.go.id

PT Pengembangan Pariwisata Indonesia melakukan penataan area usaha KUKM yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Pantai di Kawasan The Nusa Dua. /Dok. Bumn.go.id

APAKABAR NEWS – PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero)/Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), BUMN pengembang dan pengelola kawasan pariwisata The Nusa Dua, Bali dan The Mandalika Lombok, NTB, kembali melakukan penataan area usaha Kelompok Usaha Kecil Mikro (KUKM) yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Pantai di Kawasan The Nusa Dua.

Penataan area usaha ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada wisatawan, meliputi penataan fisik atau penataan sarana, yang didukung oleh penataan non-fisik.

Per akhir Juli 2021, melalui SBU The Nusa Dua, ITDC telah menyelesaikan penataan fisik pada area usaha Paguyuban Sekar Sandat yang berlokasi di antara Club Med Bali dan Sofitel Bali Nusa Dua Beach Resort Kawasan The Nusa Dua.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penataan meliputi pembangunan kios berjualan, pembangunan toilet dan shower, pembenahan tempat massage serta penyediaan tempat cuci tangan.

Untuk mendukung penataaan fisik tersebut, dilakukan juga penataan non fisik berupa penyiapan panduan Tata Kelola Operasional Paguyuban Pedagang Pantai yang memuat Standard Operating Procedure(SOP), panduan beraktivitas dalam kawasan bagi kelompok usaha yang tergabung, serta aturan pemanfaatan atas fasilitas yang diberikan.

Selanjutnya, silahkan baca berita versi lengkapnya di media INFO BUMN dalam artikel “ITDC Kembali Lakukan Penataan Area Usaha Kelompok UKM“

Berita Terkait

Hallo Oto Diluncurkan, HMN Media Perluas Jaringan Digital untuk Menangkap Peluang Industri Otomotif
PAAI Desak Kepastian Hukum Pajak Agen Asuransi, Bagaimana Dampaknya terhadap Kesejahteraan Profesi?
New Media Network Buka Peluang Bisnis bagi Pemilik Followers Media Sosial melalui Kolaborasi Pemasaran Digital
New Media Network Buka Peluang Bisnis bagi Pemilik Followers Media Sosial melalui Kolaborasi Pemasaran Digital
SapuLangit Media Center Perluas Distribusi Siaran Pers ke Lebih dari 200 Media Online untuk Manajemen Reputasi,ć
Diskusi Panel PROPAMI Bahas IPO, UMKM, dan Industri Keuangan
Kecepatan Tayang Jadi Solusi Distribusi Press Release di Platform Media Sosial, Siarannews.com Gandeng NMN
Demi Jurnalisme yang Berkualitas, Hallo.id Menghadirkan Platform ‘Traktir Kopi’ untuk Apresiasi dari Pembaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Hallo Oto Diluncurkan, HMN Media Perluas Jaringan Digital untuk Menangkap Peluang Industri Otomotif

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:03 WIB

PAAI Desak Kepastian Hukum Pajak Agen Asuransi, Bagaimana Dampaknya terhadap Kesejahteraan Profesi?

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:25 WIB

New Media Network Buka Peluang Bisnis bagi Pemilik Followers Media Sosial melalui Kolaborasi Pemasaran Digital

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:59 WIB

New Media Network Buka Peluang Bisnis bagi Pemilik Followers Media Sosial melalui Kolaborasi Pemasaran Digital

Minggu, 27 September 2026 - 16:33 WIB

SapuLangit Media Center Perluas Distribusi Siaran Pers ke Lebih dari 200 Media Online untuk Manajemen Reputasi,ć

Berita Terbaru