Baik Pancasila 1 Juni 1945 maupun 22 Juni 1945 adalah proses perumusan ideologi Pancasila menuju final.
Akhirnya disepakati pada tanggal 18 Agustus 1945 rumusan Pancasila sebagaimana yang kita kenal dan pegang saat ini.
Fakta hukum ketatanegaraan ini menjadi landasan bagi hari lahirnya Pancasila yaitu tanggal 18 Agustus 1945.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menyatakan bahwa 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila dan 18 Agustus 1945 “hanya” sebagai Hari Konstitusi adalah bentuk dari penyesatan atau manipulasi politik dan hukum.
Kini telah ditetapkan oleh Presiden Jokowi bahwa tanggal 1 Juni1945 sebagai Hari Lahir Pancasila dengan Keppres No 24 tahun 2016 dan tanggal 1 Juni ini dinyatakan sebagai Hari Libur Nasional.
Penetapan ini patut untuk digugat dan akan terus dimasalahkan. Presiden Jokowi sebagai “penguasa” secara sepihak telah menyatakan 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila. Keppres ini kontroversial.
Meski kini belum ada gugatan hukum, tetapi sekurangnya setelah Presiden Jokowi tidak berkuasa lagi, maka Keppres No 24 tahun 2016 yang menyatakan bahwa 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila potensial untuk dicabut dan dibatalkan.
Baca Juga:
Hisense Gelar Instalasi Interaktif Bertema RGB, Dukung Euforia FIFA World Cup 2026™ di New York
Hisense Sambut FIFA World Cup 2026™ Lewat Inovasi RGB MiniLED
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya








