APAKABAR NEWS – Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus) dengan tegas menyatakan bahwa saat ini pihaknya belum menentukan satu pun tersangka dalam kasus kerumunan acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta waktu lalu.
Ia menjelaskan bahwa untuk menentukan tersangka maka semua didasarkan pemeriksaan penyidik.
“Mekanismenya, nanti semuanya akan kami lakukan pemeriksaan,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami masih mengumpulkan alat bukti, petunjuk, dan surat yang ada,” sambungnya.
Ia juga mengatakan pihaknya masih terus melakukan pengumpulan keterangan dari pemeriksaan saksi – saksi.
Jika memang sudah mencukupi, baru kemudian dilakukan gelar perkara untuk menentukan siapa yang dijadikan tersangka.
“Nanti kalau sudah lengkap semua baru akan digelar. Kami masih melengkapi,” terangnya.
Baca Juga:
Jasa Top Up PayPal: Cara Beli Saldo PayPal dengan Praktis
WEPACK 2027 Kembali Digelar di Shanghai, Satukan Seluruh Rantai Industri Kemasan
DBS Group Raih Gelar Bank Teraman di Asia untuk ke-18 Tahun Berturut-turut
Halaman : 1 2 Selanjutnya








