APAKABAR NEWS – Kejaksaan Agung menyebut terus mendalami kasus dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Darat Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri.
Dari penelusuran ini, setidaknya ada tujuh calon tersangka.
“Telah dilakukan pemeriksaan 18 orang saksi. Sudah tujuh calon tersangka dan masih dapat berkembang,” ujar Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Selasa 26 Januari 2021.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kendati begitu, Burhanuddin mengatakan belum bisa menyampaikan nama-nama calon tersangka.
Pasalnya, penyidik Kejaksaan Agung masih melakukan pendalaman.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menaikkan status kasus dugaan korupsi Asabri dari penyelidikan ke penyidikan.
Dalam perkara, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menaksir kerugian PT Asabri mencapai Rp16 triliun.
Baca Juga:
Körber Supply Chain Umumkan Kemitraan Pelanggan Dengan HH Stainless Pte Ltd
Data Bocor Berujung Teror: Pelajaran dari Kasus Korban Pinjol Ilegal
Halaman : 1 2 Selanjutnya








