APAKABAR NEWS – Presiden Joko Widodo melantik dan mengambil sumpah jabatan Anggota Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (LPI) pada Rabu, 27 Januari 2021.
Acara pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Pelantikan para anggota Dewan Pengawas LPI tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 6/P Tahun 2021 yang ditetapkan di Jakarta pada 22 Januari 2021.
Para anggota Dewan Pengawas LPI yang dilantik tersebut ialah:
Baca Juga:
Ketua Relawan Yakin Calon Presiden Pemberani Pilihan Jokowi Ada di Sandiaga Uno
Alasan Kegentingan yang Memaksa, Presiden Jokowi Diminta untuk Terbitkan Perppu Perampasan Aset
- Menteri Keuangan, sebagai ketua merangkap anggota;
- Menteri Badan Usaha Milik Negara, sebagai anggota;
- Haryanto Sahari, sebagai anggota untuk masa jabatan tahun 2021-2024;
- Yosua Makes, sebagai anggota untuk masa jabatan tahun 2021-2025; dan
- Darwin Cyril Noerhadi, sebagai anggota untuk masa jabatan tahun 2021-2026.
Untuk diketahui, Lembaga Pengelola Investasi merupakan lembaga pengelola dana abadi investasi dalam negeri yang dibentuk oleh Undang-Undang.
Tujuannya untuk meningkatkan dan mengoptimalkan nilai aset negara secara jangka panjang untuk mendukung pembangunan berkelanjutan serta bertanggung jawab kepada Presiden.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya