Sebab itu, Bareskrim akan menerapkan penyidikan berbasis Scientific Crime Investigation atau berbasis ilmiah.
“Terkait hal tersebut untuk jaga profesionalisme transparansi penyidikan maka penyidikan dilakukan secara Scientific Crime Investigation dengan libatkan pengawas internal Propam Mabes Polri,” ujar Listyo.
Disisi lain, Bareskrim Polri juga membuka ruang ke pihak eksternal untuk memberikan masukan dan saran terkait dengan penyidikan kasus penembakan terhadap enam Laskar FPI akibat melawan petugas di Tol Jakarta-Cikampek.
“Kami juga buka ruang dan berikan kesempatan dalam hal ini dari rekan-rekan ekternal untuk memberikan masukan dalam rangka melengkapi penyidikan yang kami lakukan,” kata eks Kapolda Banten itu.
Baca Juga:
Dari Hasil Memeras Anak Buahnya, Syahrul Yasin Limpo Didakwa Terima Uang Sebesar Rp44,5 Miliar
Penyidikan Terhadap Aiman Witjaksono Terus Berjalan, Polda Metro Jaya Masih Periksa Beberapa Ahli
Listyo menambahkan, penyidikan kasus penembakan ini akan berjalan secara terbuka dan profesionalisme.
Sebab itu, Listyo memastikan, pihaknya akan selalu memberikan keterangan apabila adanya perkembangan dalam pengusutan perkara itu.
“Untuk perkembangan penyidikan selanjutnya kami sampaikan ke rekan-rekan dalam progres kami dan segera kami rilis untuk transparansi dan memberikan gambaran.”
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya