Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Sarpani Dinilai Tak Profesional Jalankan Tugas

- Pewarta

Minggu, 26 Februari 2023 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum Zainal Abidin mengadukan Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Sarpani ke Propam Mabes Polri. (Dok. Ist)

Kuasa hukum Zainal Abidin mengadukan Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Sarpani ke Propam Mabes Polri. (Dok. Ist)

APAKABARNEWS.COM – Masyarakat Desa Pelantaran mengadukan Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Sarpani ke Propam Mabes Polri.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

AKBP Sarpani dituding tidak netral dalam menyelesaikan perselisihan sengketa lahan yang terjadi di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kotim.

Pasca penyerangan yang dilakukan ratusan massa diduga massa bayaran kelompok Acen alias Hok Kim di kebun milik Alpin Lawrence.

“Kita meminta agar Kapolres Kotim tidak ikut campur, dalam artian bersikap netral dalam permasalahan ini.”

“Karena kita, kan sama posisinya di mata hukum,” ucap pengacara Ornela Monty, kuasa hukum masyarakat Desa Pelantaran, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Minggu, 26 Februari 2023.

Bersama Zainal Abidin rekannya, Ornela melaporkan Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Sarpani ke Propam Mabes Polri pada Senin, 20 Februari 2023 lalu.

Tujuannya untuk mencari keadilan dan perlindungan hukum atas persoalan yang dialami masyarakat Desa Pelantaran, Kabupaten Kotawaringin Timur

Ornela menyebut permasalahan yang sedang ditanganinya masih berproses secara hukum dipersidangan.

Karena itu pula, dia sangat menyesalkan adanya peristiwa penyerangan yang diduga dilakukan oleh ratusan massa yang diduga massa bayaran Acen alias Hok Kim di kebun milik Alpin Lawrence.

“Jangan sampai karena urusan ini, yang masih berproses dipersidangan, sampai ada tindak pidana. Apalagi anarkis kayak gitu. Mengadu masyarakat sesama warga Dayak.”

“Massa penyerang yang datang itu kan orang Dayak juga, tapi bukan dari masyarakat sekitar. Tapi dari luar wilayah Pelataran,” beber Ornela.

Dalam konteks itu, Ornela meminta pihak Polres Kotim bertindak adil dan netral.

“Supaya permasalahan ini jangan sampai memicu adanya konflik di tengah-tengah masyarakat,” imbuhnya.

Pengacara wanita berdarah asli Dayak itu meminta pengaduannya ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian.

“Jangan ada keberpihakan dari Polres Kotim. Tolonglah untuk bersikap adil dan netral,” tegasnya.

Zainal Abidin yang dihubungi awak media Minggu, 26 Februari 2023 malam menyampaikan tujuan kedatangan mereka ke Propam Polri.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Yaitu untuk mewakili masyarakat Desa Pelantaran, Kabupaten Kotawaringin Timur atas aksi penyerangan pada Rabu, 8 Februari 2023 lalu oleh massa bayaran Hok Kim.

“Kita terpaksa melapor dan mencari perlindungan hukum hingga ke Mabes Polri karena tidak ada tindakan nyata oleh Kapolres Kotim.”

“Untuk itu kami meminta agar hukum ini bisa segera diselesaikan dan pihak terkait bisa ditindak tegas,” katanya yang juga menjadi penasehat hukum dari Alpin Lawrence, warga pemilik kebun sawit.

Adapun dugaan keberpihakan Kapolres Kotim pada penyerangan yang diduga dilakukan oleh ratusan massa bayaran yang dibawa Hok Kim, pihak polres tidak melakukan tindakan apapun saat terjadinya penyerangan.

Massa bayaran yang datang menggunakan senjata tajam jenis parang, mandau, samurai dan sebagainya, oleh polisi dibiarkan bertindak anarkis dan membuat karyawan ketakutan.

Bahkan pada penyerangan tersebut terjadi penjarahan yang menyebabkan barang para pekerja hilang.

“Untuk itu kami meminta kepada Propam Mabes Polri agar memberikan keadilan pada kami dan memberikan perlindungan hukum pada masyarakat Desa Pelantaran.”

“Karena banyak masyarakat ini bekerja di kebunnya Pak Alpin,” ucap Zainal Abidin.

Ditanya sebab melapor ke Propam Mabes Polri dan tidak ke Polda Kalteng, Zainal menerangkan jika hal ini terpaksa dilakukan karena masyarakat menduga Hok Kim memiliki keistimewaan di mata hukum.

Masyarakat Tidak Mendapat Keadilan

Disebutkan beberapa kali tindakan Hok Kim yang diduga melawan hukum malah tidak diproses seperti kebal pada hukum.

Hal ini kemudian kembali dibuktikan dengan tidak ditanggapinya laporan masyarakat setelah insiden penyerangan ke Polres Kotim.

Dimana laporan masyarakat tidak ditanggapi dengan berbagai alasan.

“Masyarakat tidak mendapat keadilan di Polres Kotim sehingga terpaksa harus ke Mabes Polri,” terangnya.

Senada, Sugianto Armin, tokoh masyarakat Desa Pelantaran mengungkapkan jika aksi penyerangan yang dilakukan Hok Kim sebenarnya telah terjadi berulang kali.

Sehingga membuat masyarakat Desa Pelantaran yang bekerja dan dekat dengan lokasi kebun merasa resah dan ketakutan saat beraktivitas.

“Kita hanya ingin mencari rejeki yang aman. Tidak seperti ini selalu dibayangi oleh penyerangan dan tindakan kekerasan yang coba dilakukan oleh pihak Hok Kim,” pungkasnya.

“Kami melihat peristiwa itu sudah keterlaluan. Kasar mainnya,” ucapnya.

Zainal mengatakan masyarakat Desa Pelantaran butuh keadilan perlindungan hukum.

“Jadi kalau mereka tidak mendapatkan itu semua di sana, kepada siapa lagi mereka mengadu,” ujarnya dengan nada bertanya.

Aksi penyerangan yang diduga dilakukan oleh ratusan massa bayaran dari kelompok Acen alias Hok Kim terjadi di lahan kebun sawit seluas 700 hektare.

Yang berada di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur pada Rabu, 8 Februari 2023 malam.

Ratusan massa bayaran yang dipimpin langsung Acen alias Hok Kim itu merangsek masuk ke dalam kebun dengan merusak portal dan memukul salah satu pihak keamanan.

Suasana semakin mencekam setelah beberapa karyawan yang mencoba melarikan diri menggunakan mobil dihadang oleh massa yang turut menyabet badan mobil menggunakan sajam yang dibawa.

Karyawan dan masyarakat yang ketakutan pasca penyerangan kemudian mencoba melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Kotim namun tidak mendapat tanggapan.***

Berita Terkait

Kamaruddin Simanjuntak Minta Majelis Hakim Batalkan Dakwaan JPU di Persidangan Muraker Lumban Gaol
Puting Beliung Menyapu Wilayah Kabupaten Magetan Jawa Timur, Belasan Rumah Dirusaknya
Cuaca Ekstrem Terus Intai Wilayah Magetan, Dataran Tinggi Kembali Diguncang Longsor
Wilayah Daruba, Maluku Utara Diguncang Gempa dengan Kekuatan Sebesar 5,1 Magnitudo
Hujan dengan Intensitas Tinggi Akibatkan Sungai Meluap, 29 Rumah Warga Terdampak Banjir
Daftar Pers Daerah yang Tepat untuk Content Placement dan Publikasi Press Release Anda
3 Perampok di Rumah Dinas Wali Kota Blitar Ditangkap Polisi di Berbagai Kota
Meski Sudah Surut, Tim Gabungan Masih Bersiaga Pascabanjir Sampang
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 15:44 WIB

Sebanyak 828 Warga Dievakuasi, Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara Meletus

Jumat, 12 April 2024 - 09:05 WIB

Prabowo Subianto Ucapkan Maaf Lahir Batin ke Rekan-rekan Media di Hari Kedua Lebaran

Kamis, 11 April 2024 - 15:32 WIB

Kondisi Terkini WNI di Philadelphia, AS Usai Insiden Penembakan Antarkelompok Terjadi di Kota Tersebut

Senin, 8 April 2024 - 15:35 WIB

Kronologi Kecelakaan Lalu Lintas yang Tewaskan 12 Orang Penumpang Grand Max di Jakarta – Cikampek

Senin, 8 April 2024 - 14:28 WIB

Momentum Perayaan HUT Pertama, POV Indonesia Berbagi Kebaikan Jelang Hari Raya Idul Fitri

Senin, 8 April 2024 - 06:01 WIB

Jasasiaranpers.com Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin

Sabtu, 6 April 2024 - 14:38 WIB

Sandra Dewi Sempat Beri Pesan Menohok ke Wartawan, Saat Wartawan Balik Bertanya Malah Bungkam

Jumat, 5 April 2024 - 04:33 WIB

Kejaksaan Agung Tanggapi Beredarnya Kabar Terkait 2 Artis Terkenal Terseret Kasus Korupsi Timah

Berita Terbaru