APAKABAR NEWS – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendorong agar kasus-kasus yang menjadi perhatian publik segera diselesaikan.
Kapolri menyebut kasus ‘Km 50’ yang menewaskan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) adalah salah satu kasus yang menyita perhatian publik yang harus diselesaikan.
“Terkait kasus-kasus yang jadi perhatian publik, seperti Kilometer 50 yang pelanggaran prokes, segera diselesaikan,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapim TNI-Polri 2021 di Mabes Polri, Selasa 16 Februari 2021.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolri Jenderal Sigit menyinggung rekomendasi Komnas HAM soal ‘Km 50’ yang sudah diserahkan ke Polri.
Menurutnya, ‘Km 50’ harus diselesaikan sesuai dengan rekomendasi yang diberikan.
BACA JUGA: Fokushukum.com, media online yang menyajikan beragam berita dan informasi aktual seputar peristiwa politik, hukum, ekonomi, bisnis, dan nusantara.
“Karena sudah ada rekomendasi dari Komnas HAM, jadi tentunya kita harus selesaikan sesuai rekomendasi tersebut,” tandasnya.
Baca Juga:
FLIN Rilis Layanan Mediasi Utang, Jadi Platform Credit Wellness Pertama di Indonesia
DJI Matrice 4E dan DJI Terra Petakan Lereng Es Khumbu di Gunung Everest Selama Musim Pendakian 2026
TMGM Perkuat Kemitraan dengan Chelsea FC Lewat Tur Pramusim 2026 di Asia-Pasifik
Halaman : 1 2 Selanjutnya







