APAKABAR NEWS – Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan.
Arahan itu diberikan usai insiden penyerangan pengikut Habib Rizieq Shihab (HRS) terhadap anggota Polda Metro Jaya yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek (Japek).
Arahan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/873/XII/PAM.3.3/2020. Surat diterbitkan Senin, 7 Desember 2020.
“Iya benar, TR dari Kapolri yang ditandatangani oleh Asops Kapolri.”
Baca Juga:
Dari Hasil Memeras Anak Buahnya, Syahrul Yasin Limpo Didakwa Terima Uang Sebesar Rp44,5 Miliar
Penyidikan Terhadap Aiman Witjaksono Terus Berjalan, Polda Metro Jaya Masih Periksa Beberapa Ahli
Sebagai bentuk arahan Mabes Polri ke jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menyikapi perkembangan situasi terkini,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Selas, 8 Desember 2020.
Dalam surat tersebut, Jenderal Idham Azis memerintahkan anak buahnya mengenakan helm dan rompi antipeluru saat berjaga.
Selain itu, Idham meminta agar setiap orang yang hendak masuk ke mako, asrama, dan pos polisi diperiksa dengan metal detector.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya