Karangan Bunga Jadi Bukti Banjirnya Dukungan untuk Polri Pasca Penangkapan Munarman

- Pewarta

Jumat, 30 April 2021 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Munarman SH, pengacara Habib Rizieq Shihab, dan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI). /Dok. Media Apakabar/M. Rifa'i Azhari

Ilustrasi Munarman SH, pengacara Habib Rizieq Shihab, dan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI). /Dok. Media Apakabar/M. Rifa'i Azhari

APAKABAR NEWS – Tim Densus 88 Antiteror telah menangkap Munarman, mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), di Perumahan Modern Hills, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa, 27 April 2021, sekira jam 15.30 WIB.

Diduga, Munarman terlibat dalam kasus tindak pidana terorisme, yaitu baiat yang dilaksanakan di sejumlah tempat, beberapa waktu yang lalu.

Tempat pembaiatan di UIN Jakarta, baiat di Makassar dan baiat di Medan. Jadi, ada tiga hal tempat kasusnya. Saat ini polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap Munarman.

Baca Juga: Kebutuhan Dana untuk Vaksin Covid-19 Sedunia Mencapai Lebih dari Rp2.263 Triliun

Usai penangkapan Munarman, Polri mendapat dukungan dan apresiasi dari warga. Hal itu dibuktikan dengan mengirimkan karangan bunga kepada Polri yang telah menangkap Munarman.

Baca Juga: Menko Polhukam Mahfud MD Tegaskan UU ITE Tidak Akan Dicabut, Begini Penjelasannya

Selanjutnya, silahkan baca berita versi lengkapnya di media Hallobogor.com dalam artikel Karangan Bunga Jadi Bukti Banjirnya Dukungan untuk Polri Pasca Penangkapan Munarman

Berita Terkait

Gibran Rakabuming Raka Batal Hadiri Puncak HUT Ke-65 Ormas MKGR, Ini Penjelasan Ketua Umum Golkar
Budi Arie Setiadi Tanggapi Kabar Sri Sultan Menjadi Mediator Pertemuan Megawati dengan Jokowi
Ketua KPK Tanggapi Soal Kabar Belum Ditahannya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Karena Alasan Politik
KPK Ungkap Alasan Soal Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Belum Ditahan Padahal Statusnya Tersangka
Numpang Tanya Soal Video-video Hasto Kristiyanto, Apakah Serius atau Hanya Pepesan Kosong?
PDIP Beri Penjelasan Soal Sangkut Pautnya Harun Masiku dengan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri
Cegah Mantan Menkumham Yasonna Laoly ke Luar Negeri Terkait Kasus Harun Masiku, Ini Penjelasan KPK
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dikabarkan Ditetapkan Sebagai Tersangka, Begini Tanggapan Resmi KPK
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 09:39 WIB

Artis Sandra Dewi akan Hadir Lagi di Persidangan Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Rabu, 11 September 2024 - 20:13 WIB

Kembalinya Didi Kempot di Pesta Semalam Minggu Vol.5: Tribute Manis & Penampilan Seika Kempot, Staso Prasetyo, dan Aftershine

Minggu, 8 September 2024 - 14:14 WIB

John Legend: Siti Nurhaliza & Yura Yunita Siap Menyajikan Malam Musik Tak Terlupakan di Bogor, 6 Oktober 2024

Sabtu, 7 September 2024 - 04:48 WIB

Tiket Konser John Legend di Sentul International Convention Center: Semua Rincian Harga dan Cara Pembelian Terbaru

Kamis, 15 Agustus 2024 - 09:02 WIB

Selebgram Cantik Intan Nabila Simpan Puluhan Video KDRT oleh Suami, Ungkap Alasan Sempat Berdiam Diri

Selasa, 30 Juli 2024 - 07:37 WIB

Suami BCL Lapor Balik Mantan Istri ke Polisi Meski Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rp6,9 M Belum Selesa

Sabtu, 22 Juni 2024 - 16:02 WIB

Polisi Tangkap Penyanyi Virgoun, Mantan Istrì Inara Rusli Beri Tanggapan Lewat Akun Media Sosial

Rabu, 12 Juni 2024 - 08:25 WIB

Kasus Pemerasan dan Ancaman, Selebgram Ria Ricis Kenal dengan Pelaku dan Pernah Punya Hubungan Baik

Berita Terbaru