APAKABAR NEWS – Tim Densus 88 Antiteror telah menangkap Munarman, mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), di Perumahan Modern Hills, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa, 27 April 2021, sekira jam 15.30 WIB.
Diduga, Munarman terlibat dalam kasus tindak pidana terorisme, yaitu baiat yang dilaksanakan di sejumlah tempat, beberapa waktu yang lalu.
Tempat pembaiatan di UIN Jakarta, baiat di Makassar dan baiat di Medan. Jadi, ada tiga hal tempat kasusnya. Saat ini polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap Munarman.
Baca Juga: Kebutuhan Dana untuk Vaksin Covid-19 Sedunia Mencapai Lebih dari Rp2.263 Triliun
Baca Juga:
Densus 88 Antiteror Polri Benarkan Anggota Terlibat dalam Kasus Penembakan Terhadap Anggota
Nilai NasDem Punya Rekam Jejak Buruk, Novel Bamukmin Tak Dukung Deklarasi Capres
Usai penangkapan Munarman, Polri mendapat dukungan dan apresiasi dari warga. Hal itu dibuktikan dengan mengirimkan karangan bunga kepada Polri yang telah menangkap Munarman.
Baca Juga: Menko Polhukam Mahfud MD Tegaskan UU ITE Tidak Akan Dicabut, Begini Penjelasannya
Selanjutnya, silahkan baca berita versi lengkapnya di media Hallobogor.com dalam artikel “Karangan Bunga Jadi Bukti Banjirnya Dukungan untuk Polri Pasca Penangkapan Munarman“