Kasus Bansos, Sekertariat Komisi Agama Senayan Dipanggil KPK

- Pewarta

Selasa, 26 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK Jakarta. /Instagram.com/@mamanuy08.

Gedung KPK Jakarta. /Instagram.com/@mamanuy08.

APAKABAR NEWS – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aliran uang terkait kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek yang menjerat Menteri Sosial (Mensos) nonaktif Juliari P Batubara dan empat tersangka lainnya.

Dalam penelusuran aliran uang suap ini, Plt Jubir Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik akan memanggil Kepala Bagian Sekertariat Komisi VIII (komisi agama) DPR RI, Sigit Bawono Prasetyo, Direktur Utama Hamonangan Sude, Rangga Derana Niode dan Staff Ahli Kemensos RI, Restu Hapsari sebagai saksi untuk tersangka Adi Wahyono.

“Ketiga orang ini dipanggil sebagai saksi untuk tersangka AW (Adi Wahyono ),” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa 26 Januari 2021.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya ketiga orang tadi, untuk mendalami aliran uang dalam proyek pengadaan bansos Covid-19, KPK juga akan memeriksa, Direktur Operasional PT. Pertani, Lalan Sukmaya dan Direktur Bumi Pangan Digdaya, Achmad Gamaludin Moeksin sebagai saksi untuk tersangka JPB.

Diketahui, KPK telah menetapkan Menteri Sosial JBP bersama Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemsos serta dua pihak swasta bernama Ardian I.M dan Harry Sidabuke sebagai tersangka kasus dugaan suap bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek. 

Juliari dan dua anak buahnya diduga menerima suap senilai sekitar Rp17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemsos dalam pengadaan paket bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Kasus ini bermula dari pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp5.9 triliun dengan total 272 kontrak pengadaan dan dilaksanakan dengan dua periode. 

Berita Terkait

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?
KPK Tahan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Sertifikasi K3 Dipertaruhkan
Pro Kontra Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, Indonesia Media Circle Serukan Klarifikasi Konstitusional
KAWANI Sikapi Etika dan Propaganda Gubernur Dedi Mulyadi, Polemik Publikasi Pemerintah Jawa Barat
Panglima TNI Geser Jabatan Putra Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari Jabatan Pangkogabwilhan I
Belum Genap Setahun Menjabat Hasan Nasbi Mundur dari Kepala Komunikasi Kepresidenan, Ini Alasannya
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Daftar Lengkap Nama-nama Pengurus Baru DPP PAN, Termasuk 2 Putri Zulhas dan Deretan Artis Terkenal

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:29 WIB

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:39 WIB

KPK Tahan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Sertifikasi K3 Dipertaruhkan

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:18 WIB

Pro Kontra Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, Indonesia Media Circle Serukan Klarifikasi Konstitusional

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:28 WIB

KAWANI Sikapi Etika dan Propaganda Gubernur Dedi Mulyadi, Polemik Publikasi Pemerintah Jawa Barat

Jumat, 2 Mei 2025 - 06:44 WIB

Panglima TNI Geser Jabatan Putra Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari Jabatan Pangkogabwilhan I

Berita Terbaru