APAKABARNEWS.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan telah menghentikan sementara produksi dan distribusi obat sirup yang diduga sebagai penyebab kasus baru gagal ginjal akut anak.
Seperti dikutip dari laman resmi BPOM, Selasa 7 Februari 2023, setidaknya terdapat tiga produk dengan nama Praxion yang terdaftar. Penghentian ini menunggu hingga proses investigasi selesai.
“Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah mengeluarkan perintah penghentian sementara produksi dan distribusi obat yang dikonsumsi pasien hingga investigasi selesai dilaksanakan,” tulis BPOM.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Gunakan Bahan Formalin, BPOM Temukan 2 Pabrik Tahu di Parung Kabupaten Bogor
BPOM Setujui Penggunaan Darurat Vaksin COVID-19 Produksi Sinovac untuk Lansia
Masih Tunggu Izin BPOM, Indonesia Gunakan Vaksin Covid-19 yang Teruji dan Halal
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada kesempatan yang sama, BPOM juga telah memastikan pihak perusahaan pemegang izin edar obat tersebut telah melakukan penarikan secara sukarela.
“Terkait perintah penghentian sementara dari BPOM, industri farmasi pemegang izin edar obat tersebut telah melakukan voluntary recall (penarikan obat secara sukarela),” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengonfirmasi temuan baru kasus gagal ginjal akut anak pada 2023.
Baca Juga:
Inilah Jawaban Presiden Prabowo Subianto atas 7 Pertanyaan Pamungkas dari Para Jurnalis Kawakan
Ingin Meluruskan Berita Media yang Negatif dan Tidak Berimbang? Ingin Menangkis Serangan Hoax?
Agungkan kebesaran-Nya, syukuri ampunan-Nya, lapangkan hati dengan mulai jalan yang baru
Dari dua laporan yang masuk, salah satunya sudah terkonfirmasi Gangguan Ginjal Akut Progresif (GGAPA).
“Penambahan kasus tercatat pada tahun ini. Satu kasus konfirmasi GGAPA dan satu kasus suspek,” ujar Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril dalam keterangannya, Senin 6 Februari 2023.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Apakabarnews.com, semoga bermanfaat.