APAKABARNEWS.COM – Presiden Jokowi menunjuk Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Harvick Hasnul Qolbi sebagai mentan ad interim atau sementara waktu.
Menyusul tidak diketahuinya keberadaan Mentan Syahrul Yasin Limpo usai kunjungan kerja dari Eropa.
Sebelumnya, Harvick Hasnul Qolbi mengungkapkan pihaknya sudah hilang kontak dengan Syahrul Yasin Limpo selama tiga hari terakhir.
Terutama sejak jadwalnya kembali dari kunjungan kerja di Eropa pada Sabtu (30/9/2023) lalu.
Baca Juga:
Nawawi Pomolango Sebut Pimpinan KPK akan Bahas soal Upaya Bantuan Hukum Terhadap Firli Bahuri
Rumah yang Diduga Safe House Milik Ketua KPK Firli Bahuri Juga Dilakukan Penggeledahan oleh Polisi
Nama Syahrul Yasin Limpo diduga terlibat kasus dugaan korupsi di Kementan.
Baca artikel lainnya di sini: Mentan SYL di Luar Negeri, Yasonna Laoly Sebut Belum Terima Surat Pencegahan Bepergian dari KPK
“Ad interim pasti sebagai pejabat yang memang satu kotak (lingkup) dengan pak mentan.”
“Memang saya (ditunjuk sebagai) ad interim,” kata Harvick Hasnul Qolbi.
Baca Juga:
Minggu Ini Presiden Jokowi Reshuffle Kabinet Lagi, Penggantinya Sosok dari Koalisi Indonesia Maju?
Presiden Jokowi Tanggapi Keputusan MK Kabulkan Syarat Capres/Cawapres yang Pengalaman Kepala Daerah
Harvick Hasnul Qolbi menyampaikan hal itu usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023.
Harvick Hasnul Qolbi mengatakan tugas-tugas mentan otomatis akan dijalankan olehnya saat ini.
“Secara otomatis, memang karena saya dengan Pak Menteri (Syahrul Yasin Limpo), sama-sama kami dilantik oleh Pak Presiden (Jokowi).”
“Tentu untuk mengisi kekosongan, apalagi yang bersifat policy, kebijakan, keputusan-keputusan strategis, tentu tidak harus berhenti,” jelasnya.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL Kapolrestabes Semarang Diperiksa Polda Metro Jaya
Syahrul Yasin Limpo Mundur dari Kabinet Indonesia Maju, Fokus Selesaikan Persoalan Hukum dengan Baik
PPATK Ungkap Hasil Pengusutan Rekening Syahrul Yasin Limpo Setelah KPK Temukan Kejanggalan
Hingga kini, lanjutnya, Presiden Jokowi mengarahkan agar segala tugas pokok dan fungsi tetap berjalan sesuai tugas masing-masing di Kementerian Pertanian (Kementan).
“Utamanya, tentu saja karena ini menyangkut teknis ada lima direktorat jenderal, empat badan, satu sekjen, satu irjen.”
“Ini kami harus tetap berjalan tidak boleh berhenti, karena bagian dari pelayanan masyarakat,” jelas Harvick Hasnul Qolbi.***