ARAH NEWS – Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menyampaikan empati dan bela sungkawa sedalam-dalamnya atas jatuhnya korban jiwa dan luka-luka.
Dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan yang terjadi setelah selesainya laga pertandingan sepakbola Arema vs Persebaya pada tanggal 1 Oktober 2022.
KAMI menduga bahwa penggunaan kekuatan yang berlebihan (excessive use force) melalui penggunaan gas air mata dan pengendalian masa yang tidak sesuai prosedur menjadi penyebab banyaknya korban jiwa yang berjatuhan.
Bahwa penggunaan gas Air mata tersebut telah dilarang dan sangat jelas menyalahi ketentuan FIFA sebagaimana disebutkan dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulation Pasal 19.
Yang menegaskan bahwa penggunaan gas air mata dan senjata api dilarang untuk mengamankan massa dalam stadion.
KAMI menduga tindakan aparat dalam kejadian tersebut bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan antara lain sebagai berikut :
1. Perkapolri No.16 Tahun 2006 Tentang Pedoman pengendalian massa
Baca konten lengkapnya dalam artikel 6 Sikap KAMI, Termasuk Kecam Tindak Represif Aparat Terhadap Suporter dalam Tragedi Kanjuruhan***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Apakabarnews.com, semoga bermanfaat.