Kejagung Temukan Dugaan TPPU Terkait Kasus Korupsi Penyediaan Infrastruktur BTS Kominfo

- Pewarta

Selasa, 14 Maret 2023 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Kejaksaan Agung. (Dok. Kejari.tebingtinggikota.go.id)

Gedung Kejaksaan Agung. (Dok. Kejari.tebingtinggikota.go.id)

APAKABARNEWS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menemukan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022.

“Terkait dengan aliran dana TPPU, kami sudah mulai menemukan jejak-jejaknya.”

“Memang ada yang disisipkan ke money changers (penukar uang), ada juga ke perusahaan yang berafiliasi,” ucap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi kepada wartawan di Press Room Puspenkum Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 13 Maret 2023.

Akan tetapi, terkait perusahaan apa saja yang terafiliasi dan rincian lebih jauh masih belum dapat ia ungkapkan karena masih didalami oleh para penyidik.

Artikel ini dikutip dari media online Topikpost.com, salah satu portal berita nasional terbaik di Indonesia. Terima kasih.

“Apa dan bagaimana-nya nanti kita lihat, tapi benang merahnya sudah terlihat,” ucap Kuntadi.

Sebelumnya, Penyidik menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment, dan Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy.

Para tersangka disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Udang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penyidik juga telah menyita barang bukti dari sejumlah lokasi milik sanksi dan juga tersangka.

Awal Februari, penyidik melakukan penyitaan aset milik Elvano Hatorangan (EH) juga merupakan pegawai di Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Apakabarnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

KPK Geledah Rumah Asisten Pribadi Wamenkumuam Eddy Hiariej, Terkait Kasus Digaan Suap dan Gratifikasi
Nawawi Pomolango Sebut Pimpinan KPK akan Bahas soal Upaya Bantuan Hukum Terhadap Firli Bahuri
Sapu Langit Communications, Mitra Strategis untuk Hadapi Masalah Komunikasi Korporasi Anda
Masih dalam Pencarian, Seorang Warga Dilaporkan Hilang dalam Bencana Banjir yang Landa Kabupaten Samosir
Pertahankan Kebijakan Indonesia Non-blok, Pabowo Subianto: Tak Akan Join Blok Manapun
Jasa Siaran Pers Layani Penayangan Press Release dengan Konten Video Secara Serentak di Puluhan Media
BNN Melempem, RIDMA Foundation Desak Presiden Tunjuk Kepala BNN yang Paham Masalahh Narkoba
Tegaskan Komitmen Indonesia Bantu Palestina, Prabowo Subianto: Ini Kewajiban Moral Kami
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 15 November 2023 - 13:20 WIB

Jelang Pemilihan Presiden 2024, Prabowo Subianto: Siapapun yang Menang, Harus Bersatu Jaga Indonesia

Senin, 13 November 2023 - 13:59 WIB

Survei Indikator Sebut Publik yang Puas dengan Jokowi Condong ke Prabowo Subianto Ketimbang Ganjar Pranowo

Minggu, 12 November 2023 - 16:04 WIB

Singgung Banyaknya Serangan Fitnah, Gibran Rakabuming: Nggak Perlu Dilawan, Senyumin Aja

Minggu, 12 November 2023 - 08:56 WIB

Survei Indo Barometer: Elektabilitas Prabowo Unggul Double Digit, Capai 40,6 Persen vs Ganjar 27,5 Head to Head

Kamis, 9 November 2023 - 11:53 WIB

Prabowo Subianto Ingin Maksimalkan Beasiswa Pendidikan S1 untuk Anak-anak Indonesia

Kamis, 9 November 2023 - 09:26 WIB

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman Tanggapi Tudingan MK Sebagai Mahkamah Keluarga

Selasa, 7 November 2023 - 18:23 WIB

Prabowo Subianto Sebut RI Bisa Jadi Negara Maju Kalau Elitnya Mau Kolaborasi dan Tak Ingin Menang Sendiri

Senin, 6 November 2023 - 15:41 WIB

Tanggapi Suara Negatif ke Dirinya, Prabowo: Biar Elit Jelekkan Saya, yang Penting Rakyat Desa Cinta Saya

Berita Terbaru