APAKABAR NEWS – Menag Fachrul Razi mengecam terjadinya kekerasan di Dusun Lewonu, Desa Lembantongoa, Sulteng. Rumah ibadah Bala Keselamatan dan enam rumah warga dibakar. Ada juga korban jiwa.
“Saya sampaikan duka mendalam kepada keluarga yang menjadi korban. Saya juga mengecam karena tindakan semacam ini tidak bisa dibenarkan atas alasan apapun,” tegas Menag di Jakarta, Sabtu 28 November 2020.
“Anarkisme dalam bentuk apapun tidak bisa dibenarkan,” tegasnya lagi.
Menag berharap dan percaya polisi akan segera mengungkap modus dan pelaku kejahatan ini, serta menangkap dan menindak tegas para pelakunya.
Baca Juga:
Lengkap, Bareskrim Serahkan 3 Berkas Kasus Rizieq Shihab Dkk ke Kejaksaan
Ustaz Maaher At-Thuwailibi Meninggal di Rutan Bareskrim Polri, Begini Keterangan Lengkap Polisi
Agung Widyantoro Minta KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang di Sabu Raijua NTT
Menag mengaku sudah meminta jajarannya di Kemenag Sulteng untuk berkoordinasi dan bersinergi dengan pihak kepolisian setempat untuk menyelesaikan persoalan ini.
Kanwil Kemenag Sulteng juga diminta ikut menenangkan warga agar tidak terprovokasi dan melakukan tindakan yang bertentangan dengan ketentuan hukum. (*/tim)