Kelurahan Jatiwarna Merespons Pernyataan Bripka Madih yang Ngaku Bayar Pajak Girik

- Pewarta

Kamis, 9 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bripka Madih Ngaku Bayar Pajak Girik. (Dok. Ereg.pajak.go.id)

Bripka Madih Ngaku Bayar Pajak Girik. (Dok. Ereg.pajak.go.id)

APAKABARNEWS.COM – Pihak Kelurahan Jatiwarna, Kota Bekasi angkat bicara soal pengakuan Bripka Madih yang mengaku membayar pajak girik C 191 untuk tanah seluas 1.600 meter persegi.

Sekretaris Lurah Jatiwarna, Kustara memastikan girik sudah tidak berlaku lagi.

Sehingga pembayaran pajak menggunakan sistem pajak bumi dan bangunan (PBB).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak betul, karena sudah pakai sistem PBB. Girik itu tidak bisa dibayarkan pajaknya, karena sudah berubah sistem,” ujar Kustara saat dihubungi wartawan, Rabu 8 Februari 2023.

Lebih lanjut Kustara menjelaskan, pembayaran PBB kini langsung masuk ke rekening pemerintah daerah.

Sehingga ketika dilakukan pembayaran bisa dideteksi langsung oleh sistem.

“Dulu dari tahun 2009 ke sono mungkin masih bisa. Tapi setelah pajak bumi dan bangunan (PBB) itu menjadi PAD (pendapatan asli daerah) dilimpahkan ke badan pendapatan daerah (Bappeda),” tuturnya.

“Nah Bappeda membuat sistem dalam rangka pembayaran pajak bumi dan bangunan buat masyarakat Kota Bekasi agar pajaknya langsung masuk ke rekening pemerintah kota Bekasi” sambungnya.

Menurut Kustara, setiap tahunnya Bripka Madih hanya membayarkan PBB lahan seluas 500 meter persegi dengan nominal Rp1.396.500. Sementara lahannya yang dipermasalahkan olehnya adalah seluas 1.600 meter persegi.

“Ini membayar pajak dasar SPPT PBB yang luasnya 500 meter persegi pada tahun 2022 yang tahun ini belum bayar. Kemudian Pak Madih ini dikenakan pajaknya per tahun Rp 1.396.500,” terangnya.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Apakabarnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Rumah Nyaman dan Senyap Berkat Isian POLYSTYRENE – Lihat Demo Langsung Pintu Kodai di MEGABUILD Indonesia 2025!
RUA RUALB PROPAMI 2024: Perubahan AD dan Evaluasi Kinerja Pengurus Jadi Fokus dalam Rapat di Ancol
Kang Ade dan Jo Project POP Hadirkan Sentuhan Humanis di Bimbingan Teknis ASN Disnaker Indramayu!
Harmonisasi Kebijakan Sertifikasi: LSP KPK dan BNSP Tingkatkan Kerja Sama Kompetensi Profesional
Usai Tegur 5 Orang yang Mencurigakan, Pria di Tambora, Jakarta Barat Malah Jadi Korban Pembacokan
Business Matching Jakarta: BNSP dan TOYO Work Group Jepang Fokus pada Sertifikasi Kompetensi Pekerja Migran
Lemdiklat Polri dan BNSP Perkuat Manajemen Mutu dengan Proyek Sikompeten
Pembentukan LSP BNPT: Upaya Sinergis dengan BNSP untuk Sertifikasi Kompetensi Auditor Nasional

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 16:12 WIB

Rumah Nyaman dan Senyap Berkat Isian POLYSTYRENE – Lihat Demo Langsung Pintu Kodai di MEGABUILD Indonesia 2025!

Jumat, 27 September 2024 - 16:22 WIB

RUA RUALB PROPAMI 2024: Perubahan AD dan Evaluasi Kinerja Pengurus Jadi Fokus dalam Rapat di Ancol

Senin, 23 September 2024 - 16:35 WIB

Kang Ade dan Jo Project POP Hadirkan Sentuhan Humanis di Bimbingan Teknis ASN Disnaker Indramayu!

Kamis, 19 September 2024 - 22:19 WIB

Harmonisasi Kebijakan Sertifikasi: LSP KPK dan BNSP Tingkatkan Kerja Sama Kompetensi Profesional

Kamis, 29 Agustus 2024 - 09:00 WIB

Usai Tegur 5 Orang yang Mencurigakan, Pria di Tambora, Jakarta Barat Malah Jadi Korban Pembacokan

Berita Terbaru