Kemenkes Sebut Swasta Tidak Bisa Lakukan Vaksinasi Mandiri, Ini Alasannya

- Pewarta

Selasa, 16 Februari 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Apresiasi

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi. /Dok. p2p.kemkes.go.id

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi. /Dok. p2p.kemkes.go.id

APAKABAR NEWS – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan tidak ada vaksinasi mandiri Covid-19 yang bisa dilakukan perusahaan swasta.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi.

“Di dalam peraturan presiden (perpres) 14/2020 tidak mengatur tentang badan usaha swasta melakukan vaksin mandiri,” ujar Nadia dalam konferensi pers virtual “vaksinasi Covid-19 untuk petugas pelayanan publik dan lansia”, Senin 15 Februari 2021.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perpres ini hanya memperbaiki beberapa pengaturan, misalnya sebuah unit yang ditunjuk tidak lagi harus memiliki sertifikat cara pembuatan obat yang baik (CPOB),” sambungnya.

Dengan begitu, Nadia melanjutkan perpres tidak mengatur perusahaan swasta bisa melakukan vaksinasi mandiri meski itu beralasan gotong royong untuk membantu Kemenkes.

BACA JUGA: Indonesiaraya.co.id, media online yang menyajikan beragam berita dan informasi aktual seputar peristiwa politik, ekonomi, bisnis, dan nusantara.

Nadia pun menegaskan, Kemenkes saat ini sangat berhati-hati dan membahas masalah vaksin gotong royong ini dengan meminta sarang berbagai pihak.

Berita Terkait

6 Terminal Bus Terbesar di Indonesia dengan Fasilitas Terbaik
Bukan Sekadar Pasar: Kemitraan Indonesia-Korea Selatan dan Taruhan Kedaulatan AI
Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Selamatkan Tata Kelola dan Integritas Organisasi
Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Pilih Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Baru
Data Bocor Berujung Teror: Pelajaran dari Kasus Korban Pinjol Ilegal
Ramai Wacana Polri di Bawah Kementerian, Senator Dayat El: Idealnya Tetap Komando Langsung Presiden
10 Gelar Populer di Amerika yang Banyak Diminati Pelajar Internasional
Gelombang Demo, Reshuffle Kabinet, Dan Prediksi Politik Mahfud MD Tahun 2025

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:56 WIB

6 Terminal Bus Terbesar di Indonesia dengan Fasilitas Terbaik

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:30 WIB

Bukan Sekadar Pasar: Kemitraan Indonesia-Korea Selatan dan Taruhan Kedaulatan AI

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:19 WIB

Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Selamatkan Tata Kelola dan Integritas Organisasi

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:48 WIB

Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Pilih Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Baru

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:07 WIB

Data Bocor Berujung Teror: Pelajaran dari Kasus Korban Pinjol Ilegal

Berita Terbaru