Kemenkes Sebut Swasta Tidak Bisa Lakukan Vaksinasi Mandiri, Ini Alasannya

- Pewarta

Selasa, 16 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi. /Dok. p2p.kemkes.go.id

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi. /Dok. p2p.kemkes.go.id

APAKABAR NEWS – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan tidak ada vaksinasi mandiri Covid-19 yang bisa dilakukan perusahaan swasta.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi.

“Di dalam peraturan presiden (perpres) 14/2020 tidak mengatur tentang badan usaha swasta melakukan vaksin mandiri,” ujar Nadia dalam konferensi pers virtual “vaksinasi Covid-19 untuk petugas pelayanan publik dan lansia”, Senin 15 Februari 2021.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perpres ini hanya memperbaiki beberapa pengaturan, misalnya sebuah unit yang ditunjuk tidak lagi harus memiliki sertifikat cara pembuatan obat yang baik (CPOB),” sambungnya.

Dengan begitu, Nadia melanjutkan perpres tidak mengatur perusahaan swasta bisa melakukan vaksinasi mandiri meski itu beralasan gotong royong untuk membantu Kemenkes.

BACA JUGA: Indonesiaraya.co.id, media online yang menyajikan beragam berita dan informasi aktual seputar peristiwa politik, ekonomi, bisnis, dan nusantara.

Nadia pun menegaskan, Kemenkes saat ini sangat berhati-hati dan membahas masalah vaksin gotong royong ini dengan meminta sarang berbagai pihak.

Berita Terkait

Data Bocor Berujung Teror: Pelajaran dari Kasus Korban Pinjol Ilegal
Ramai Wacana Polri di Bawah Kementerian, Senator Dayat El: Idealnya Tetap Komando Langsung Presiden
10 Gelar Populer di Amerika yang Banyak Diminati Pelajar Internasional
Gelombang Demo, Reshuffle Kabinet, Dan Prediksi Politik Mahfud MD Tahun 2025
Investigasi Independen Dugaan Makar, NasDem Tegaskan Dukungan Pada Presiden
Mengakhiri “Serakahnomics”: Negara Ambil Alih Aset Demi Keadilan
KPK Panggil Yaqut Soal Kuota Haji Khusus, Pemerintah Diminta Benahi Sistem
Negara Kawal Jaksa Khusus: Pengamanan Ketat Rumah Febrie Adriansyah Sesuai Prosedur

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:07 WIB

Data Bocor Berujung Teror: Pelajaran dari Kasus Korban Pinjol Ilegal

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:15 WIB

Ramai Wacana Polri di Bawah Kementerian, Senator Dayat El: Idealnya Tetap Komando Langsung Presiden

Kamis, 18 September 2025 - 11:57 WIB

10 Gelar Populer di Amerika yang Banyak Diminati Pelajar Internasional

Senin, 15 September 2025 - 07:21 WIB

Gelombang Demo, Reshuffle Kabinet, Dan Prediksi Politik Mahfud MD Tahun 2025

Rabu, 3 September 2025 - 09:21 WIB

Investigasi Independen Dugaan Makar, NasDem Tegaskan Dukungan Pada Presiden

Berita Terbaru