APAKABAR NEWS – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membeberkan rencana pembubaran tujuh perusahaan pelat merah pada 2021.
Kebijakan pembubaran BUMN itu dilakukan karena dinilai sudah tidak lagi memberikan kontribusi terhadap perekonomian.
“Itu BUMN di bawah PPA yang dari 2008 mati beroperasi. Kita sebagai pimpinan akan dzolim kalau dibiarkan tidak ada kepastian.”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga: Aksinya Dicurigai Korban, Akhirnya Pelaku Ganjal ATM berhasil Ditangkap Masyarakat
Selanjutnya, silahkan baca berita versi lengkapnya di media Hallobogor.com dalam artikel “Kementerian BUMN Siap Bubarkan Persero yang Tak Lagi Berikan Kontribusi bagi Perekonomian“








