Kepentingan Negara Bukan Hanya Investasi, tapi Juga Keselamatan dan Ketertiban Rakyat

- Pewarta

Selasa, 2 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Gerakan Guyub Nasional Indonesia (GGNI), DR M. Kapitra Ampera SH MH. /Instagram.com/@m.kapitraampera

Ketua Umum Gerakan Guyub Nasional Indonesia (GGNI), DR M. Kapitra Ampera SH MH. /Instagram.com/@m.kapitraampera

APAKABAR NEWS – Keputusan Presiden Joko Widodo mengesahkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Bidang Usaha Penanaman Modal pada tanggal 2 Februari 2021 yang lalu menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat dan pihak legislatif. 

Hal ini dipicu karena dalam Peraturan presiden yang merupakan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja tersebut, menetapkan Industri Minuman Keras, Minuman mengandung Alkohol, dan Minuman mengandung Malt,  termasuk dalam kategori usaha terbuka. 

Dalam lampiran Peraturan Presiden tersebut, Investasi untuk industri minuman keras terbuka untuk Provinsi Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat. 

Investasi diluar daerah yang disebutkan dapat dilakukan dengan syarat mendapat Ketetapan dari Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berdasarkan Usulan Gubernur.

Pemerintah berpandangan pada empat wilayah tersebut telah banyak industri minuman keras lokal dan budaya/kebiasaan yang mengkonsumsi Alkohol dalam acara pesta atau menyambut tamu seperti kebiasaan beberapa suku di Papua Barat. 

BACA JUGA: Hallo.id, media online yang menyajikan beragam berita dan informasi aktual seputar peristiwa politik, ekonomi, bisnis, dan nusantara.

Dengan diaturnya investasi dan peredaran Minuman Keras secara legal, pemerintah beranggapan akan lebih mudah mengendalikan serta mengontrol produksi dan peredarannya, sehingga menghindari peredaran miras oplosan tak berizin yang menyebabkan korban tewas.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto Ungkap Alasan Beri Bintang Kehormatan untuk Pendiri Microsoft Bill Gates
6 Bulan Pertama Pemerintahan Prabowo Subianto Membangun Fondasi yang Kuat untuk Indonesia Maju
Tantangan Serius Dunia Pers Modern, Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja Melanda Industri Media
Sapulangit PR dan Persrilis.com Berikan Jasa Public Relations dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release
KPK Ungkap Alasan Penggeledahan Rumah Senator DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti di Surabaya
Sebut Ataturk dan Mehmed II Sebagai Inspirasi, Prabowo Ungkap Kekaguman Terhadap Sejarah Turki
Terapkan Prinsip Jurnalisme Positif, Apakabar Media Network (AMN) Luncurkan Media Online Kabarbali.com
Inilah Jawaban Presiden Prabowo Subianto atas 7 Pertanyaan Pamungkas dari Para Jurnalis Kawakan

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 13:44 WIB

Presiden Prabowo Subianto Ungkap Alasan Beri Bintang Kehormatan untuk Pendiri Microsoft Bill Gates

Rabu, 7 Mei 2025 - 07:46 WIB

6 Bulan Pertama Pemerintahan Prabowo Subianto Membangun Fondasi yang Kuat untuk Indonesia Maju

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:36 WIB

Tantangan Serius Dunia Pers Modern, Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja Melanda Industri Media

Kamis, 24 April 2025 - 08:24 WIB

Sapulangit PR dan Persrilis.com Berikan Jasa Public Relations dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release

Rabu, 16 April 2025 - 11:47 WIB

KPK Ungkap Alasan Penggeledahan Rumah Senator DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti di Surabaya

Berita Terbaru

dok. cnbcindonesia

Lifestyle

Mudahnya Tes Kanker Serviks Mandiri di Rumah

Minggu, 11 Mei 2025 - 06:50 WIB