APAKABAR NEWS – Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan melakukan tindakan tegas terhadap anggota Polri yang kedapatan terlibat dalam narkoba.
Tak tanggung-tanggung anggota itu akan dipecat hingga diproses pidana.
Hal itu diungkapkan Komjen Listyo Sigit dalam fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) di Komisi III DPR RI, Rabu 20 Januari 2021.
Dalam pemaparannya, Komjen Sigit menyatakan tidak akan memberikan ruang bagi bandar narkoba.
Baca Juga:
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tanggapi Rangkaian Acara Pernikahan Putera Bungsu Jokowi
Coretan ‘Sarang Pungli’ di Polres Luwu, Kapolri Minta Kadiv Propam dan Polda Sulsel untuk Dalami
“Khusus terhadap kasus yang menjadi perhatian masyarakat seperti kejahatan jalanan, kejahatan ekonomi dan tindak pidana narkoba, Polri akan memberikan perhatian khusus dan bertindak tegas.”
“Tidak ada toleransi dan tidak boleh ada ruang bagi bandar narkoba di negara ini,” kata Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Komjen Sigit juga berjanji akan menindak tegas anggota yang terlibat narkoba.
Halaman : 1 2 Selanjutnya