APAKABAR NEWS – Dua kantor perusahaan di Gedung Patra Jasa, Gatot Subroto Jakarta Selatan digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penggeledahan terkait suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara (JPB).
“Terkait penyidikan dugaan korupsi di Kemensos dengan tersangka JPB dan kawan-kawan, hari ini, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung Patra Jasa, Gatot Subroto,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat 8 Januari 2021.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
KPK Ungkap Alasan Penggeledahan Rumah Senator DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti di Surabaya
Kasus Pengadaan Iklan BJB, KPK akan Periksa Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Setelah Lebaran
Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Digeledah Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ali mengatakan, dua perusahaan yang dilakukan penggeledahan, yaitu PT ANM dan PT FMK. Di mana, kedua perusahaan itu diduga terlibat penyaluran paket sembako.
Penggeledahan tersebut sudah berlangsung sejak pukul 10.00 WIB.
“Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” kata Ali.
Baca Juga:
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Hari Ini
Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Acara Retret di Magelang Usai KPK Tahan Hasto Kristiyanto
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu, mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara (JPB); Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dari pihak swasta Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS). (pol)