KPK Limpahkah 2 Tersangka Suap Bansos ke JPU, Berkas Sudah Lengkap

- Pewarta

Rabu, 3 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK Jakarta. /Instagram.com/@alwi_gunawan_.

Gedung KPK Jakarta. /Instagram.com/@alwi_gunawan_.

APAKABAR NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan dua tersangka kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kementerian Sosial Tahun Anggaran 2020.

Adapun dua tersangka tersebut di antaranya Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) dan Harry Van Sidabukke (HS).

Mereka adalah pihak swasta yang diduga sebagai pelaku suap kepada mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

“Setelah berkas dinyatakan lengkap (P21), hari ini tim penyidik KPK melaksanakan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) kepada tim JPU KPK atas nama AIM dan HS,” ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa 22 Februari 2021.

Setelah dilakukan pelimpahan, kata Ali, penahanan terhadap keduanya menjadi kewenangan tim jaksa penuntut umum (JPU).

Keduanya akan menjalani penahanan selama 20 hari terhitung sejak 2 – 21 Februari 2021.

BACA JUGA: Apakabarbogor.com, media online yang menyajikan beragam berita dan informasi aktual seputar peristiwa di Kabupaten dan Kota Bogor, Jawa Barat, dan nasional.

Rencananya, persidangan keduanya akan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Berita Terkait

Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Acara Retret di Magelang Usai KPK Tahan Hasto Kristiyanto
Momen Jokowi Serukan Kata “Siap Pak!” kepada Prabowo Subianto di HUT Partai Gerindra
Momen Prabowo Subianto Sapa dan Peluk Perwakilan PDI Perjuangan di HUT Partai Gerindra
KLB Partai Gerindra Calonkan Prabowo Subianto pada Pilpres 2029, PAN Dipastikan Beri Dukungan
Gibran Rakabuming Raka Batal Hadiri Puncak HUT Ke-65 Ormas MKGR, Ini Penjelasan Ketua Umum Golkar
Budi Arie Setiadi Tanggapi Kabar Sri Sultan Menjadi Mediator Pertemuan Megawati dengan Jokowi
Ketua KPK Tanggapi Soal Kabar Belum Ditahannya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Karena Alasan Politik
KPK Ungkap Alasan Soal Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Belum Ditahan Padahal Statusnya Tersangka

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 14:31 WIB

Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Acara Retret di Magelang Usai KPK Tahan Hasto Kristiyanto

Minggu, 16 Februari 2025 - 13:45 WIB

Momen Jokowi Serukan Kata “Siap Pak!” kepada Prabowo Subianto di HUT Partai Gerindra

Minggu, 16 Februari 2025 - 11:38 WIB

Momen Prabowo Subianto Sapa dan Peluk Perwakilan PDI Perjuangan di HUT Partai Gerindra

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:21 WIB

KLB Partai Gerindra Calonkan Prabowo Subianto pada Pilpres 2029, PAN Dipastikan Beri Dukungan

Minggu, 19 Januari 2025 - 18:36 WIB

Gibran Rakabuming Raka Batal Hadiri Puncak HUT Ke-65 Ormas MKGR, Ini Penjelasan Ketua Umum Golkar

Berita Terbaru