Dalam OTT ini, KPK menemukan pecahan mata uang rupiah dan asing. Yakni Rp11,9 miliar, USD171,085 atau setara Rp2,420 M dan 23.000 dolar Singapura atau setara Rp243 juta.
“Pihak-pihak yang diamankan beserta uang dengan jumlah sekitar Rp14,5 Miliar dibawa ke KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Mensos Juliari akhirnya diamankan dan tiba di Gedung KPK, Minggu, 6 Desember 2020 sekitar 02.50 WIB.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia dibawa oleh sejumlah penyidik KPK. Juliari yang mengenakan jaket dan topi hitam tak mengeluarkan pernyataan saat dibawa masuk markas antirasuah. (pol)
Halaman : 1 2








