KPK Tuntaskan Pemeriksaan Gubernur Bengkulu, Terkait Kasus Benih Lobster

- Pewarta

Selasa, 19 Januari 2021 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah. /Instagram.com/@rohidin.mersyah.

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah. /Instagram.com/@rohidin.mersyah.

APAKABAR NEWS – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan pemeriksaan terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Bupati Kaur Gusril Pausi, pada Senin 18 Januari 2021 kemarin.

Keduanya diperiksa berkaitan dengan kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang melibatkan Eks Menteri Kelautan, Edhy Prabowo.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan tim penyidik mencecar keduanya terkait rekomendasi usaha lobster yang dia berikan kepada tersangka Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito, serta rekomendasi usaha lobster yang diberikan kepada perusahaan penyuap Menteri Edhy.

“Rohidin Mersyah (Gubernur Bengkulu) dikonfirmasi terkait rekomendasi usaha lobster di Provinsi Bengkulu untuk PT DPP yang diajukan oleh tersangka SJT (Suharjito-Direktur PT DPP),” ucap Ali dalam keterangannya, Selasa 19 Januari 2021.

“Gusril Pausi (Bupati Kaur, Bengkulu), dikonfirmasi terkait rekomendasi usaha lobster dan surat keterangan asal benih benur lobster di Kabupaten Kaur, Bengkulu yang diperuntukkan untuk PT DPP yang diajukan oleh tersangka SJT,” sambungnya.

Diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan 7 orang sebagai tersangka dalam pada 25 November 2020 lalu terkait penetapan izin ekspor benih lobster atau benur.

Enam orang yang diduga sebagai penerima suap, salah satunya mantan Menteri KKP Edhy Prabowo. (pol)

Berita Terkait

Gibran Rakabuming Raka Batal Hadiri Puncak HUT Ke-65 Ormas MKGR, Ini Penjelasan Ketua Umum Golkar
Budi Arie Setiadi Tanggapi Kabar Sri Sultan Menjadi Mediator Pertemuan Megawati dengan Jokowi
Ketua KPK Tanggapi Soal Kabar Belum Ditahannya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Karena Alasan Politik
KPK Ungkap Alasan Soal Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Belum Ditahan Padahal Statusnya Tersangka
Numpang Tanya Soal Video-video Hasto Kristiyanto, Apakah Serius atau Hanya Pepesan Kosong?
PDIP Beri Penjelasan Soal Sangkut Pautnya Harun Masiku dengan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri
Cegah Mantan Menkumham Yasonna Laoly ke Luar Negeri Terkait Kasus Harun Masiku, Ini Penjelasan KPK
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dikabarkan Ditetapkan Sebagai Tersangka, Begini Tanggapan Resmi KPK
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 09:39 WIB

Artis Sandra Dewi akan Hadir Lagi di Persidangan Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Rabu, 11 September 2024 - 20:13 WIB

Kembalinya Didi Kempot di Pesta Semalam Minggu Vol.5: Tribute Manis & Penampilan Seika Kempot, Staso Prasetyo, dan Aftershine

Minggu, 8 September 2024 - 14:14 WIB

John Legend: Siti Nurhaliza & Yura Yunita Siap Menyajikan Malam Musik Tak Terlupakan di Bogor, 6 Oktober 2024

Sabtu, 7 September 2024 - 04:48 WIB

Tiket Konser John Legend di Sentul International Convention Center: Semua Rincian Harga dan Cara Pembelian Terbaru

Kamis, 15 Agustus 2024 - 09:02 WIB

Selebgram Cantik Intan Nabila Simpan Puluhan Video KDRT oleh Suami, Ungkap Alasan Sempat Berdiam Diri

Selasa, 30 Juli 2024 - 07:37 WIB

Suami BCL Lapor Balik Mantan Istri ke Polisi Meski Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rp6,9 M Belum Selesa

Sabtu, 22 Juni 2024 - 16:02 WIB

Polisi Tangkap Penyanyi Virgoun, Mantan Istrì Inara Rusli Beri Tanggapan Lewat Akun Media Sosial

Rabu, 12 Juni 2024 - 08:25 WIB

Kasus Pemerasan dan Ancaman, Selebgram Ria Ricis Kenal dengan Pelaku dan Pernah Punya Hubungan Baik

Berita Terbaru