APAKABAR NEWS – Beberapa langkah untuk menekan sekaligus menangkal penyebaran covid – 19 saat ini tengah berjalan di Indonesia.
Pemerintah pun sudah menerbitkan berbagai kebijakan guna memutus mata rantai covid – 19 yang hingga kini belum melandai.
Membatasi kegiatan masyarakat menjadi salah satu yang masif dilakukan pemerintah agar paparan covid – 19 ini tidak meluas.
Seperti diketahui, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi formula yang masih diterapkan di masa pandemi covid – 19.
Polda Metro Jaya menyampaikan sudah menutup sementara sebanyak 172 perkantoran dan 599 restoran yang melanggar protokol kesehatan pencegahan covid – 19.
Angka tersebut diperoleh selama periode 14 September 2020 – 4 Februari 2021.
BACA JUGA: Apakabarjabar.com, media online yang menyajikan beragam berita dan informasi aktual seputar peristiwa di Provinsi Jawa Barat, dan nasional.
Melanggar aturan melebihi kapasitas dan jam operasional selama PPKM menjadi alasan ratusan restoran dan kantor itu ditindak oleh petugas.