Langgar Protokol Kesehatan, Polda Metro Jaya Segel Ratusan Kantor dan Restoran

- Pewarta

Senin, 8 Februari 2021 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya sudah menutup sementara sebanyak 172 perkantoran dan 599 restoran yang melanggar protokol kesehatan pencegahan covid – 19. /Dok. humas.polri.go.id.

Polda Metro Jaya sudah menutup sementara sebanyak 172 perkantoran dan 599 restoran yang melanggar protokol kesehatan pencegahan covid – 19. /Dok. humas.polri.go.id.

APAKABAR NEWS – Beberapa langkah untuk menekan sekaligus menangkal penyebaran covid – 19 saat ini tengah berjalan di Indonesia.

Pemerintah pun sudah menerbitkan berbagai kebijakan guna memutus mata rantai covid – 19 yang hingga kini belum melandai.

Membatasi kegiatan masyarakat menjadi salah satu yang masif dilakukan pemerintah agar paparan covid – 19 ini tidak meluas.

Seperti diketahui, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi formula yang masih diterapkan di masa pandemi covid – 19.

Polda Metro Jaya menyampaikan sudah menutup sementara sebanyak 172 perkantoran dan 599 restoran yang melanggar protokol kesehatan pencegahan covid – 19.

Angka tersebut diperoleh selama periode 14 September 2020 – 4 Februari 2021.

BACA JUGA: Apakabarjabar.com, media online yang menyajikan beragam berita dan informasi aktual seputar peristiwa di Provinsi Jawa Barat, dan nasional.

Melanggar aturan melebihi kapasitas dan jam operasional selama PPKM menjadi alasan ratusan restoran dan kantor itu ditindak oleh petugas.

Berita Terkait

RUA RUALB PROPAMI 2024: Perubahan AD dan Evaluasi Kinerja Pengurus Jadi Fokus dalam Rapat di Ancol
Kang Ade dan Jo Project POP Hadirkan Sentuhan Humanis di Bimbingan Teknis ASN Disnaker Indramayu!
Harmonisasi Kebijakan Sertifikasi: LSP KPK dan BNSP Tingkatkan Kerja Sama Kompetensi Profesional
Usai Tegur 5 Orang yang Mencurigakan, Pria di Tambora, Jakarta Barat Malah Jadi Korban Pembacokan
Business Matching Jakarta: BNSP dan TOYO Work Group Jepang Fokus pada Sertifikasi Kompetensi Pekerja Migran
Lemdiklat Polri dan BNSP Perkuat Manajemen Mutu dengan Proyek Sikompeten
Pembentukan LSP BNPT: Upaya Sinergis dengan BNSP untuk Sertifikasi Kompetensi Auditor Nasional
OJK Gandeng BNSP dalam Konvensi RSKKNI Pembiayaan untuk Mengembangkan Standar Kompetensi SDM
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 18:36 WIB

Gibran Rakabuming Raka Batal Hadiri Puncak HUT Ke-65 Ormas MKGR, Ini Penjelasan Ketua Umum Golkar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 15:37 WIB

Budi Arie Setiadi Tanggapi Kabar Sri Sultan Menjadi Mediator Pertemuan Megawati dengan Jokowi

Rabu, 15 Januari 2025 - 11:02 WIB

Ketua KPK Tanggapi Soal Kabar Belum Ditahannya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Karena Alasan Politik

Kamis, 2 Januari 2025 - 17:31 WIB

Numpang Tanya Soal Video-video Hasto Kristiyanto, Apakah Serius atau Hanya Pepesan Kosong?

Senin, 30 Desember 2024 - 14:50 WIB

PDIP Beri Penjelasan Soal Sangkut Pautnya Harun Masiku dengan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri

Kamis, 26 Desember 2024 - 07:29 WIB

Cegah Mantan Menkumham Yasonna Laoly ke Luar Negeri Terkait Kasus Harun Masiku, Ini Penjelasan KPK

Selasa, 24 Desember 2024 - 15:08 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dikabarkan Ditetapkan Sebagai Tersangka, Begini Tanggapan Resmi KPK

Rabu, 18 Desember 2024 - 12:00 WIB

Gibran Rakabuming Merasa Sama dengan Ketua Umum PP Pemuda Katolik Gusma Soal Nasibnya di PDIP

Berita Terbaru