Lebih Adil bagi Calon Legislatif, Sistem Proporsional Terbuka Lebih Demokratis

- Pewarta

Senin, 2 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi PKS DPR, Jazuli Juwaini. (Dok. Dpr.go.id)

Ketua Fraksi PKS DPR, Jazuli Juwaini. (Dok. Dpr.go.id)

APAKABARNEWS.COM – Ketua Fraksi PKS DPR, Jazuli Juwaini, mengatakan, sistem pemilu proporsional terbuka layak dipertahankan karena lebih representatif dan demokratis.

Menurut dia, sistem proporsional terbuka yang diberlakukan sejak Pemilu 2009 mengoreksi kekurangan dari sistem tertutup terutama dalam upaya memperkuat konstituensi dan legitimasi antara anggota legislatif terpilih dengan konstituen.

“Karena itu sistem proporsional terbuka jauh lebih demokratis daripada sistem proporsional tertutup,” kata dia, di Jakarta, Jumat 30 Desember 2022.

Hal itu dia bilang terkait uji materi yang dilakukan beberapa pihak terkait pasal 168 ayat (2) UU Pemilu. Pasal itu mengatur tentang sistem proporsional terbuka atau pemungutan suara dengan memilih calon anggota legislatif.

Ia menilai proporsional terbuka lebih demokratis karena memberi ruang yang setara dan adil bagi calon anggota legislatif untuk berkompetisi dalam pemilu merebut hati rakyat.

Ia mengatakan siapa pun yang memperoleh suara terbanyak dan partai politiknya memperoleh kursi yang bersangkutan berhak menjadi wakil rakyat terpilih.

“Derajad legitimasi calon terpilih pun bisa dipertanggungjawabkan secara rasional dan objektif,” ujarnya.

Selain itu menurut dia, rakyat bisa berinteraksi dan mengenal langsung calon anggota legislatif yang akan dipilih, bisa membangun kontrak politik, dan mengawal kinerja selama lima tahun.

Ia menegaskan, penerapan sistem proporsional terbuka dengan calon terpilih berdasarkan suara terbanyak sesungguhnya diperkuat dengan amar putusan MK tanggal 23 Desember 2008.

“Melalui putusan tersebut MK menyatakan bahwa calon terpilih berdasarkan suara terbanyak dan bukan nomor urut. Siapa pun yang meraih suara terbanyak berhak menjadi wakil rakyat,” ujarnya.

Ia berharap dengan seluruh argumentasi tersebut, MK akan memutuskan secara cermat gugatan yang saat ini bergulir dengan menimbang nilai-nilai kedaulatan rakyat, representasi, dan demokrasi.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Apakabarnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Daftar Lengkap Nama-nama Pengurus Baru DPP PAN, Termasuk 2 Putri Zulhas dan Deretan Artis Terkenal
Hidayat Nur Wahid Dukung Penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Ini Alasannya
Silaturahmi Idul Fitri, Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri 2,5 Jam
Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Acara Retret di Magelang Usai KPK Tahan Hasto Kristiyanto
Momen Jokowi Serukan Kata “Siap Pak!” kepada Prabowo Subianto di HUT Partai Gerindra
Momen Prabowo Subianto Sapa dan Peluk Perwakilan PDI Perjuangan di HUT Partai Gerindra
KLB Partai Gerindra Calonkan Prabowo Subianto pada Pilpres 2029, PAN Dipastikan Beri Dukungan
Gibran Rakabuming Raka Batal Hadiri Puncak HUT Ke-65 Ormas MKGR, Ini Penjelasan Ketua Umum Golkar

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 11:27 WIB

Daftar Lengkap Nama-nama Pengurus Baru DPP PAN, Termasuk 2 Putri Zulhas dan Deretan Artis Terkenal

Jumat, 18 April 2025 - 06:59 WIB

Hidayat Nur Wahid Dukung Penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Ini Alasannya

Selasa, 8 April 2025 - 13:34 WIB

Silaturahmi Idul Fitri, Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri 2,5 Jam

Jumat, 21 Februari 2025 - 14:31 WIB

Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Acara Retret di Magelang Usai KPK Tahan Hasto Kristiyanto

Minggu, 16 Februari 2025 - 13:45 WIB

Momen Jokowi Serukan Kata “Siap Pak!” kepada Prabowo Subianto di HUT Partai Gerindra

Berita Terbaru