APAKABAR NEWS – Sejumlah anggota Komisi III DPR RI, mencecar berbagai pertanyaan dalam uji kelayakan dan kepatutan calon tunggal Kapolri, diantaranya Arsul Sani dari Fraksi PPP.
Arsul menanyakan bagaimana upaya Komjen Listyo agar memastikan hukum tidak lagi hanya tajam ke bawah, namun juga tajam ke bawah.
Listyo Sigit menjawab, ia akan membuat pola pendamping yang menekankan kearifan.
Polri ke depan juga akan tidak tebang pilih dalam memproses hukum meskipun pada orang berpengaruh dan pejabat.
Baca Juga:
Anggotanya Diperiksa KPK, Ketua Komisi XI DPR Sebut Penyaluran Dana CSR BI Melalui Rekening Yayasan
“Menampilkan wajah penagakan hukum jangan hanya tajam ke bawah tumpul ke atas, melakukan restoratif justice, ini tantangan, kami berdialog tokoh masyarakat, mendengar dari masyarakat, penegakan hukum harus memenuhi keadilan seperti nenek mina yang untuk kebutuhan mencuri dan dihukum,” ungkap Listyo Sigit di ruang sidang Komisi III, pada Rabu 20 Januari 2021.
Listyo Sigit yang saat ini masih menjabat Kabareskrim ini memastikan, realisasi program Presisi dijalankan hingga ke Polsek-polsek, agar penegakan hukum yang tidak saja tajam ke atas namun juga tajam ke bawah dapat berjalan.
“Kita akan lihat lebih arif, lebih bijaksana, ada pola kita pertemukan, jangan sampe ada ayam melintas hanya karena ribut mulut diproses, ini berpotensi menimbulkan konflik, itu harus memenuhi rada keadilan,” kaya Listyo Sigit. (pol)