Makna Politik di Balik Pernyataan La Nyalla Soal Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

- Pewarta

Jumat, 25 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD-RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Instagram.com/@lanyallamm1)

Ketua DPD-RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Instagram.com/@lanyallamm1)

APAKABARNEWS.COM – Pernyataan La Nyalla, Ketua DPD RI, membuat banyak pihak tidak nyaman.

Dalam pidato di Musyawarah Nasional HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia), La Nyalla membuat pernyataan Indonesia harus kembali ke UUD 1945 asli.

Pernyataan ini dilanjutkan dengan kalimat yang membuat banyak pihak tersentak.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait usulan perpanjangan masa jabatan presiden, seakan-akan sebagai ‘hadiah’ atas dekrit kembali ke UUD 1945 asli.

Apa La Nyalla ‘masuk angin’? Begitu pertanyaan publik. Atau pernyataan publik?

La Nyalla memang mempunyai kedudukan tinggi dan terhormat di Republik ini, sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Tetapi, jabatan tinggi ini tidak ada pengaruh politik. DPD bukan pembuat undang-undang (UU), tidak ikut mengesahkan UU.

Paling banter cuma diminta pendapatnya saja, mungkin juga hanya sebagai formalitas.

DPD hanya diminta menampung aspirasi daerah, untuk disalurkan ke DPR atau MPR.

Maka itu, secara politik, La Nyalla hampir sama dengan rakyat biasa. Bedanya, La Nyalla bisa komunikasi dengan semua lembaga negara. Cuma itu saja kelebihannya.

Maka itu, pernyataan La Nyalla mengenai perpanjangan masa jabatan presiden, secara politik, tidak ada artinya, nihil: zero.

Lain halnya kalau yang menyuarakan perpanjangan masa jabatan presiden adalah ketua partai politik.

Mereka ini penentu keputusan politik di parlemen. Mereka bisa mengubah UU, mereka bisa minta diadakan sidang MPR, dan bisa mengubah konstitusi.

Mungkin saja pernyataan La Nyalla karena frustrasi melihat elit politik saat ini yang hanya mementingkan kelompoknya saja.

Frustrasi melihat bangsa ini dikuasai oligarki dalam menentukan presiden dan wakil presiden, hingga kepala daerah.

Frustrasi melihat Mahkamah Konstitusi (MK) cenderung menjadi alat kekuasaan, frustrasi melihat gugatan Presidential Threshold 20 persen dikandaskan MK.

Begitu frustrasinya sampai keluar kalimat mau perpanjang masa jabatan presiden silakan saja.

Apakah pernyataan ini sebagai jebakan kepada Jokowi, karena saking frustrasi dan jengkelnya?

Karena, kalau itu sampai diikuti, La Nyalla tahu rakyat pasti marah, bisa memicu perlawanan rakyat di jalanan?

Apakah seperti itu? Hanya La Nyalla yang tahu.

Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies). ***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Apakabarnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?
KPK Tahan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Sertifikasi K3 Dipertaruhkan
Pro Kontra Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, Indonesia Media Circle Serukan Klarifikasi Konstitusional
KAWANI Sikapi Etika dan Propaganda Gubernur Dedi Mulyadi, Polemik Publikasi Pemerintah Jawa Barat
Panglima TNI Geser Jabatan Putra Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari Jabatan Pangkogabwilhan I
Belum Genap Setahun Menjabat Hasan Nasbi Mundur dari Kepala Komunikasi Kepresidenan, Ini Alasannya
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Daftar Lengkap Nama-nama Pengurus Baru DPP PAN, Termasuk 2 Putri Zulhas dan Deretan Artis Terkenal

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:29 WIB

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:39 WIB

KPK Tahan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Sertifikasi K3 Dipertaruhkan

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:18 WIB

Pro Kontra Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, Indonesia Media Circle Serukan Klarifikasi Konstitusional

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:28 WIB

KAWANI Sikapi Etika dan Propaganda Gubernur Dedi Mulyadi, Polemik Publikasi Pemerintah Jawa Barat

Jumat, 2 Mei 2025 - 06:44 WIB

Panglima TNI Geser Jabatan Putra Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari Jabatan Pangkogabwilhan I

Berita Terbaru