APAKABAR NEWS – Maraknya kasus-kasus penipuan di balai lelang tak resmi membuat masyarakat antipati untuk membeli kendaraan, baik roda dua maupun roda empat di balai lelang yang belum memiliki badan hukum.
General Manager AUKSI, Ari Andrian membagikan empat saran bagi masyarakat, terutama yang baru akan mencoba membeli melalui lelang, yaitu:
1. Pastikan balai lelang resmi, yang sudah berbadan hukum
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga: Gunung Merapi Semburkan Awan Panas Tiga Kali Mengarah ke Barat Daya Sejauh 1,5 Km
Sebaiknya harus mengetahui apakah lembaga lelang yang dituju telah memiliki badan hukum atau tidak.
Selanjutnya, silahkan baca berita versi lengkapnya di media Hallobogor.com dalam artikel “Marak Kasus Penipuan, Inilah Empat Langkah Cara Aman Ikut Lelang Kendaraan Bermotor“








