Masih Berstatus Sebagai Saksi, Dua Artis yang Terjerat Kasus Prositusi Online

- Pewarta

Jumat, 27 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus prostitusi online melibatkan 2 artis Berstatus Sebagai Saksi. /Pixabay.com/4711018.

Kasus prostitusi online melibatkan 2 artis Berstatus Sebagai Saksi. /Pixabay.com/4711018.

APAKABAR NEWS – Kasus prostitusi online yang melibatkan artis ST (27) dan MA (26) sedang dalam proses hukum pihak kepolisian. Kedua mucikari yang merupakan sepasang suami istri sudah ditahan dan dijerat pasal pidana. 

Namun, untuk kedua artis tersebut, pihak kepolisian masih melakukan pengumpulan data. Status keduanya masih sebagai saksi.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko menjelaskan kedua orang artis dan satu pelanggan dalam kasus ini masih berstatus saksi.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita masih mengumpulkan data-data, tidak menutup kemungkinan (sebagai tersangka),” ucapnya.

Namun, Surdjarwoko membenarkan bahwa dalam penangkapan artis ST (27) dan MA (26) tengah melakukan hubungan intim dengan pelanggannya di satu kamar.

“Jadi saat ditangkap sedang melakukan kegiatan asusila, dengan perempuannya 2 dan lakinya 1, atau threesome,” kata Sudjarwoko di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat 27 November 2020.

Seperti diketahui sebelumnya, dua orang mucikari digerebek pihak kepolisian pada Kamis 26 November 2020, kemarin di sebuah Hotel Sunlight Sunter, Jakarta Utara dengan sejumlah alat bukti seperti alat kontrasepsi dan ponsel.

Berita Terkait

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?
KPK Tahan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Sertifikasi K3 Dipertaruhkan
Pro Kontra Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, Indonesia Media Circle Serukan Klarifikasi Konstitusional
KAWANI Sikapi Etika dan Propaganda Gubernur Dedi Mulyadi, Polemik Publikasi Pemerintah Jawa Barat
Panglima TNI Geser Jabatan Putra Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari Jabatan Pangkogabwilhan I
Belum Genap Setahun Menjabat Hasan Nasbi Mundur dari Kepala Komunikasi Kepresidenan, Ini Alasannya
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Daftar Lengkap Nama-nama Pengurus Baru DPP PAN, Termasuk 2 Putri Zulhas dan Deretan Artis Terkenal

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:29 WIB

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:39 WIB

KPK Tahan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Sertifikasi K3 Dipertaruhkan

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:18 WIB

Pro Kontra Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, Indonesia Media Circle Serukan Klarifikasi Konstitusional

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:28 WIB

KAWANI Sikapi Etika dan Propaganda Gubernur Dedi Mulyadi, Polemik Publikasi Pemerintah Jawa Barat

Jumat, 2 Mei 2025 - 06:44 WIB

Panglima TNI Geser Jabatan Putra Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari Jabatan Pangkogabwilhan I

Berita Terbaru

Pers Rilis

Silvio Napoli Menjadi CEO Lucid Setelah Pergantian Kepemimpinan

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:27 WIB

Pers Rilis

ANUA MEMILIH KENDALL JENNER SEBAGAI DUTA MEREK GLOBAL PERTAMA

Selasa, 2 Jun 2026 - 14:49 WIB