Melawan saat Ditangkap, Satu Begal Akhirnya Ambruk Ditembak Polisi

- Pewarta

Senin, 30 November 2020 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pelaku begal ditembus timah panas polisi lantaran melawan petugas Polda Metro Jaya. /Pixabay.com/4711018.

Seorang pelaku begal ditembus timah panas polisi lantaran melawan petugas Polda Metro Jaya. /Pixabay.com/4711018.

APAKABAR NEWS – Seorang pelaku begal ponsel yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Timur dan Bekasi ambruk setelah ditembus timah panas polisi. Tindakan tegas itu diberikan lantaran melawan petugas Polda Metro Jaya saat akan ditangkap.

“Saat dilakukan penangkapan tersangka melawan. Petugas melakukan tindakan tegas terukur dan saat dibawa ke rumah sakit, dia meninggal dalam perjalanan,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat, 27 November 2020.

Yusri menjelaskan pelaku yang ditindak tegas polisi berinisial JCP (19), sia merupakan otak komplotan tersebut. Melihat seorang rekannya ambruk, para pelaku lain akhirnya menyerah tanpa perlawanan.

Para tersangka lainnya di antaranya SNF (18) dan MSH (18) yang berperan mengancam korban dan merampas barang berharganya. Adajuga A (16) dan IZ (16) yang berperan sebagai joki. Sedangkan satu pelaku lain berinisial D masih dalam pengejaran.

Yusri juga mengatakan, aksi komplotan ini juga sempat viral di media sosial. Salah satunya dengan menodong seseorang yang berada di dalam gang dengan senjata tajam dan kemudian merampas ponselnya.

“Ada yang viral masuk ke gang sempat tanyakan alamat lalu yang satu tempelkan clurit dan langsung mengambil ponsel,” ujar Yusri.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Yusri, pelaku mengakui telah menjalankan aksinya di enam lokasi seperti Bekasi, Duren Sawit, Jatiasih, Pondok Gede dan Penggilingan.

“Ini kelompok spesialis begal pencurian dengan kekerasan. Ada yang begal biasanya mencuri lalu kabur, tapi mereka ini begal pakai senjata tajam, tiap bergerak bawa clurit dan tak segan melukai korban. Jadi kelompoknya ini terbilang sadis,” tuturnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka ini dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun. (pol)

Berita Terkait

RUA RUALB PROPAMI 2024: Perubahan AD dan Evaluasi Kinerja Pengurus Jadi Fokus dalam Rapat di Ancol
Kang Ade dan Jo Project POP Hadirkan Sentuhan Humanis di Bimbingan Teknis ASN Disnaker Indramayu!
Harmonisasi Kebijakan Sertifikasi: LSP KPK dan BNSP Tingkatkan Kerja Sama Kompetensi Profesional
Usai Tegur 5 Orang yang Mencurigakan, Pria di Tambora, Jakarta Barat Malah Jadi Korban Pembacokan
Business Matching Jakarta: BNSP dan TOYO Work Group Jepang Fokus pada Sertifikasi Kompetensi Pekerja Migran
Lemdiklat Polri dan BNSP Perkuat Manajemen Mutu dengan Proyek Sikompeten
Pembentukan LSP BNPT: Upaya Sinergis dengan BNSP untuk Sertifikasi Kompetensi Auditor Nasional
OJK Gandeng BNSP dalam Konvensi RSKKNI Pembiayaan untuk Mengembangkan Standar Kompetensi SDM
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 31 Desember 2024 - 16:01 WIB

Anggotanya Diperiksa KPK, Ketua Komisi XI DPR Sebut Penyaluran Dana CSR BI Melalui Rekening Yayasan

Selasa, 31 Desember 2024 - 10:25 WIB

Sentil Vonis Rendah Koruptor Ratusan Triliun, Presiden Prabowo Subianto: Melukai Rasa Keadilan!

Senin, 30 Desember 2024 - 19:09 WIB

Diperiksa Penyidik KPK Soal Penyaluran Dana CSR BI, Satori: Digunakan Semua Anggota Komisi XI DPR RI

Senin, 30 Desember 2024 - 07:41 WIB

Kerja Paksa dan Tak Dikasih Makan dalam Beberapa Hari, Agus Hariadi Mengaku Disekap di Kamboja

Rabu, 25 Desember 2024 - 11:00 WIB

Prabowo: Mari Sambut Natal Penuh Berkah dengan Semangat Baru untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Selasa, 24 Desember 2024 - 09:43 WIB

PDIP Ungkap Alasan Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Kenaikan PPN dari 11 Menjadi 12 Persen

Jumat, 20 Desember 2024 - 08:13 WIB

Ribuan Mahasiswa Indonesia di Kairo Antusias Berebut Salaman dan Foto dengan Prabowo Subianto

Kamis, 19 Desember 2024 - 11:28 WIB

Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!

Berita Terbaru