APAKABAR NEWS – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan tidak akan menarik sertifikat tanah fisik dari tangan masyarakat dan menggantikan dengan sertfikat elektronik tanpa melalui verifikasi.
“Saya tegaskan tidak akan ada penarikan sertifikat tanah menjadi sertifikat elektronik, yang saat ini jadi kontroversi di masyarakat sebenarnya karena salah kutip di luar konteks sehingga seolah-olah elektronik ini akan merugikan masyarakat,” kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil, saat Webinar ATR/BPN yang diselenggarakan dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2021, di Jakarta, Kamis 4 Februari 2021.
Menteri Sofyan mengakui, Kementerian ATR/BPN tengah melakukan transformasi digital, salah satunya pada sertifikat tanah melalui Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik yang mulai berlaku pada 2021.
Lebih lanjut, Sofyan menjelaskan, sertfikat elektronik semata-mata untuk mengamankan data sertifikat tanah masyarakat, dan menghindari dari pencurian, manipulasi dan kejahatan pihak ketiga.
Baca Juga:
Isu Resuffle Lagi, Jika Moeldoko Jadi Menteri ATR/BPN Tantangannya adalah Mafia Tanah
Ada Potensi Cuaca Ekstrim pada Periode 10 Hingga 16 Februari 2021 Ini, Catat Wilayahnya
Presiden Jokowi Berterima Kasih kepada Insan Pers, Hadiri Puncak Peringatan HPN 2021
“Namanya produk elektronik itu ada paling aman punya Bank itu ada buku sekarang buku nggak ada lagi, beli saham di pasar modal saham yang tidak lagi menggunakan buku, tapi menggunakan sertifikat saham dalam bentuk elektronik atau digital trading, sehingga menghindari kekeliruan,” ujarnya.
“Jangan gara-gara berita itu orang kemudian mengaku orang BPN minta dilayani, kita tidak akan pernah menarik sertifikat, dan sertfikat yang ada selama ini tetap berlaku sampai nanti dialihkan dalam bentuk media elektronik,” tegasnya.
BACA JUGA: Apakabarjabar.com, media online yang menyajikan beragam berita dan informasi aktual seputar peristiwa di Provinsi Jawa Barat, dan nasional.
Webinar ini dimulai dengan kata sambutan dari Ketua Umum PWI Pusat Atal Sembiring Depari.
Baca Juga:
Terima Medali Emas Dewan Pers saat Jalani Isolasi Mandiri, Begini Tanggapan Doni Monardi
HPN 2021, Menteri Kominfo Ajak Media untuk Selalu Aktual, Faktual, dan Akuntabel
Jelang Hari Pers, Menkominfo Sebut Pers Dapat Beradaptasi dari Dampak Covid-19
Halaman : 1 2 Selanjutnya