APAKABARNEWS.COM – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar optimistis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menolak gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Pasal 168 ayat 2 yang mengatur sistem pemilihan proporsional terbuka.
“Saya dan PKB masih yakin dan optimistis para hakim memiliki kemampuan untuk membaca fakta-fakta yang terjadi di Tanah Air,” kata Muhaimin di Kantor DPP PKB, Jakarta, Selasa.
Dia menyebutkan beberapa fakta itu di antaranya waktu penyelenggaraan Pemilu 2024 yang tinggal beberapa bulan lagi.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Prabowo Subianto Berkunjung ke Kantor PKB, Disambut Hangat Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar
Tanggapi Putusan MK, Prabowo Subianto: Terima Kasih kepada Masyarakat dan Fokus Hadapi Masa Depan
Yakin Rakyat Indonesia Ingin Dipimpin Prabowo Subianto, SBY Turun Gunung Saat Kampanye Pilpres

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, tambahnya, hakim MK harus mempertimbangkan semua proses pesta demokrasi lima tahunan yang sudah berjalan dan hampir rampung dalam memutuskan sidang gugatan tersebut.
“Semua proses, prosedur, cara kerja KPU dan partai telah berjalan dengan sangat optimal dan sukses,” katanya.
Fakta lain ialah sistem pemilu merupakan pilihan dari keputusan politik bersama semua komponen bangsa dan tidak berdasarkan aspek hukum.
Baca Juga:
Jaga Mekanisme Check and Balance, Ganjar Pranowo Pilih Berada di Luar Pemerintahan Prabowo – Gibran
Calon Wapres Gibran Rakabuming Raka Buka Suara Terkait Pembentukan Kabinet Prabowo – Gibran
Jokowi Sudah Ucapkan Selamat kepada Prabowo Subianto Melalui Telpon Usai Menang Pilpres 2024
“Bukan aspek hukum. Sehingga, dari aspek itu, saya optimistis para hakim akan memutuskan sesuai dengan keputusan yang sudah ada, yaitu (proporsional) terbuka,” ujarnya.
Muhaimin menilai keputusan untuk mengubah sistem di tengah-tengah tahapan penyelenggaraan pemilu adalah tidak adil.
Menurut dia, usulan agar ada perbaikan pada sistem politik di Indonesia seharusnya dilakukan jauh hari sebelum tahapan pemilu dimulai.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Apakabarnews.com, semoga bermanfaat.
Baca Juga:
Jasasiaranpers.com dan Sapu Langit Media Center Ucapkan Selamat kepada Pasangan Prabowo – Gibran
Prabowo – Gibran Berhasil Unggul di Total 36 Provinsi dalam Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional KPU