APAKABAR NEWS – Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko mendesak kepada seluruh pemerintah daerah memperkuat upaya perlindungan terhadap anak, di antaranya dengan membantu pembentukan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).
“Kami akan surati Kementerian Dalam Negeri. Kami juga akan sampaikan langsung ke Presiden,” kata Moeldoko saat menerima audiensi KPAI di Gedung Bina Graha Jakarta, Senin.
Menurut Moeldoko, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat hanya ada tiga KPAD tingkat provinsi, delapan KPAD tingkat kota, dan 24 KPAD tingkat kabupaten.
Baca Juga: Soal Ijin Ibadah Haji, Kemenag Tunggu Pengumuman Resmi dari Pemerintah Arab Saudi
Baca Juga:
Ratusan Korban Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Ingin Dananya Dikembalikan ke Nasabah
Berkas Perkara 3 Tersangka Kasus Gagal Bayar KSP Indosurya Diserahkan ke Kejaksaan
Isu Resuffle Lagi, Jika Moeldoko Jadi Menteri ATR/BPN Tantangannya adalah Mafia Tanah
“Jumlah KPAD tersebut menurun setelah beberapa daerah membekukan KPAD seperti di Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, dan Kalimantan Tengah,” beber Moeldoko.
Selanjutnya, silahkan baca berita versi lengkapnya di media Hallobogor.com dalam artikel “Moeldoko Desak Pemda Bentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah, Begini Urgensinya“