APAKABARNEWS.COM – Ketua DPD Partai NasDem Kota Surabaya, Jawa Timur, DPD Robert Simangunsong mendapat mosi tidak percaya.
Akibatnya, delapan orang wakil ketua DPD Partai NasDem mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.
“Per hari ini kami memutuskan untuk mundur, tapi kami tetap sebagai kader Nasdem,” kata Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD Nasdem Surabaya Onny S.D. Philippus.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Lakukan Kunjungan Kerja ke Provinsi Jawa Timur, Prabowo Subianto Dampingi Presiden Jokowi
SBY Sebut Prabowo Subianto Sebagai Putra Terbaik Bangsa yang Mampu Buat Indonesia Sejahtera dan Maju
Ngabuburit di Kabupaten Pamekasan, AHY: Ada Salam kepada Masyarakat Madura dari SBY
SCROLL TO RESUME CONTENT
Onny S.D. Philippus menyampaikan hal itu saat menggelar jumpa pers di Surabaya, Senin, 30 Januari 2023.
Delapan wakil ketua DPD Nasdem Surabaya meliputi:
1. Onny S.D. Philippus (Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu),
2. Sri Hono Jularko (Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Pendidikan Politik),
Baca Juga:
Puting Beliung Menyapu Wilayah Kabupaten Magetan Jawa Timur, Belasan Rumah Dirusaknya
Cuaca Ekstrem Terus Intai Wilayah Magetan, Dataran Tinggi Kembali Diguncang Longsor
Partai Demokrat Gelar Konsolidasi Partai di Pacitan Jawa Timur, Jelang Pemilu 2024
3. Wendik Arifiyanto (Wakil Ketua Bidang Digital dan Siber),
4. Gatot Indarto (Wakil Ketua Bidang UMKM),
5. Anugrah Ariyadi (Wakil Ketua Bidang Tenaga Kerja),
6. M. Choirul Anwar (Wakil Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga),
7. Gunawan (Wakil Ketua Bidang Kehutanan, Agraria dan Tata Ruang)
8. Tatiek Efendi (Wakil Ketua Bidang Migran).
Onny menegaskan keputusan kedelapan kader untuk mundur sebagai pengurus partai dilandasi atas mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Ketua DPD Nasdem Surabaya Robert Simangunsong.
Mosi tidak percaya itu dibuktikan dengan berkirim surat ke DPP Nasdem pada 19 Desember 2022 yang isinya memohon ada penggantian jabatan ketua DPD Nasdem Surabaya.
Baca Juga:
3 Perampok di Rumah Dinas Wali Kota Blitar Ditangkap Polisi di Berbagai Kota
Keuntungan 2,4 Juta Hektar Lahan yang Dikelola Perhutani Dinilai Belum Optimal
Waduk Wotan Jebol, 5 Desa di Kabupaten Gresik Jawa Timur Terendam Banjir
Karena Robert dinilai tidak mampu menakhodai pengurus di tingkat DPD, DPC (kecamatan), maupun DPRt (ranting).
Surat tersebut kemudian ditindaklanjuti DPW Nasdem Jatim dengan menggelar rapat pada 16 Januari 2023.
Namun, hasilnya tidak ada pergantian ketua, melainkan hanya meninggalkan 11 catatan yang pada poinnya meminta Robert membenahi pola komunikasi antarpengurus dan memperbaiki kepemimpinan.
Menurut Onny, ada delapan hal yang dikeluhkan pengurus terhadap kepemimpinan ketua DPD Nasdem Surabaya.
Pertama, Robert dinilai tidak mampu mengonsolidasi pengurus harian DPD sesuai SK DPP.
Kedua, tidak terciptanya harmonisasi di struktur DPD.
Lalu, ketiga, tidak difungsikannya pengurus DPD sesuai tupoksi personal pengurus, namun lebih pada ditunjuk oleh ketua DPD.
Keempat, Robert juga dinilai tidak mampu membentuk DPRt se-Kota Surabaya yang dibuktikan secara legalitas.
Kelima, dana bantuan partai politik tidak pernah dibahas dan dilaporkan kepada pengurus harian.
Kemudian, keenam, suasana kantor DPD NasDem Surabaya disebut tidak mencerminkan suasana kantor parpol yang terbuka dan demokratis.
Ketujuh, kantor juga tak difungsikan sebagai rumah untuk menampung aspirasi rakyat, dan terakhir tidak ada rapat-rapat pengurus DPD sesuai AD/ART.
“Kami mundur karena tidak mau menjadi tanggung jawab moral apabila target Nasdem Surabaya pada Pemilu 2024 gagal karena masih dipimpin RS,” kata Onny.***