APAKABARNEWS.COM – Ketua DPD Partai NasDem Kota Surabaya, Jawa Timur, DPD Robert Simangunsong mendapat mosi tidak percaya.
Akibatnya, delapan orang wakil ketua DPD Partai NasDem mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.
“Per hari ini kami memutuskan untuk mundur, tapi kami tetap sebagai kader Nasdem,” kata Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD Nasdem Surabaya Onny S.D. Philippus.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Onny S.D. Philippus menyampaikan hal itu saat menggelar jumpa pers di Surabaya, Senin, 30 Januari 2023.
Delapan wakil ketua DPD Nasdem Surabaya meliputi:
1. Onny S.D. Philippus (Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu),
2. Sri Hono Jularko (Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Pendidikan Politik),
3. Wendik Arifiyanto (Wakil Ketua Bidang Digital dan Siber),
4. Gatot Indarto (Wakil Ketua Bidang UMKM),
5. Anugrah Ariyadi (Wakil Ketua Bidang Tenaga Kerja),
Baca Juga:
Lebih dari 5.000 Merek Bahas Tren Global di Ajang Shenzhen Gift Fair 2026 yang Digelar RX Huabo
6. M. Choirul Anwar (Wakil Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga),
7. Gunawan (Wakil Ketua Bidang Kehutanan, Agraria dan Tata Ruang)
8. Tatiek Efendi (Wakil Ketua Bidang Migran).
Onny menegaskan keputusan kedelapan kader untuk mundur sebagai pengurus partai dilandasi atas mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Ketua DPD Nasdem Surabaya Robert Simangunsong.
Mosi tidak percaya itu dibuktikan dengan berkirim surat ke DPP Nasdem pada 19 Desember 2022 yang isinya memohon ada penggantian jabatan ketua DPD Nasdem Surabaya.
Karena Robert dinilai tidak mampu menakhodai pengurus di tingkat DPD, DPC (kecamatan), maupun DPRt (ranting).
Baca Juga:
Ruijie Networks Gelar 2026 SBG APAC Channel Partner Summit di Chongqing; Luncurkan Merek SME Cybrey
Kebangkitan Desa Pegunungan: “Homestay Economy” di Guizhou Jadi Angin Segar bagi Desa-Desa Etnik
Surat tersebut kemudian ditindaklanjuti DPW Nasdem Jatim dengan menggelar rapat pada 16 Januari 2023.
Namun, hasilnya tidak ada pergantian ketua, melainkan hanya meninggalkan 11 catatan yang pada poinnya meminta Robert membenahi pola komunikasi antarpengurus dan memperbaiki kepemimpinan.
Menurut Onny, ada delapan hal yang dikeluhkan pengurus terhadap kepemimpinan ketua DPD Nasdem Surabaya.
Pertama, Robert dinilai tidak mampu mengonsolidasi pengurus harian DPD sesuai SK DPP.
Kedua, tidak terciptanya harmonisasi di struktur DPD.
Lalu, ketiga, tidak difungsikannya pengurus DPD sesuai tupoksi personal pengurus, namun lebih pada ditunjuk oleh ketua DPD.
Baca Juga:
Hisense Lansir Seri UR9, Terobosan Baru dalam Displai True RGB MiniLED
Brandwatch Perluas Cakupan Data di Asia Pasifik Untuk Perkuat Wawasan Global Bagi Pemasar
Keempat, Robert juga dinilai tidak mampu membentuk DPRt se-Kota Surabaya yang dibuktikan secara legalitas.
Kelima, dana bantuan partai politik tidak pernah dibahas dan dilaporkan kepada pengurus harian.
Kemudian, keenam, suasana kantor DPD NasDem Surabaya disebut tidak mencerminkan suasana kantor parpol yang terbuka dan demokratis.
Ketujuh, kantor juga tak difungsikan sebagai rumah untuk menampung aspirasi rakyat, dan terakhir tidak ada rapat-rapat pengurus DPD sesuai AD/ART.
“Kami mundur karena tidak mau menjadi tanggung jawab moral apabila target Nasdem Surabaya pada Pemilu 2024 gagal karena masih dipimpin RS,” kata Onny.***











