Keberadaan dua wahana hiburan tersebut, sontak dipertanyakan oleh Aktivis Cigombong, Anwar Resa.
Meskipun kondisi pandemi Covid -19 di Kabupaten Bogor sudah dipandang melandai, masuk pada level 2, sangat disayangkan, bukan berati covid sudah tidak ada.
Seharusnya, setiap yang mengundang kerumunan dan yang berpotensi bisa menjadi penyebar virus, bisa di kendalikan atau setidaknya di minimalisir.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Apalagi kalau memang ada wahana atau bazar yang mengundang kerumunan, dinyatakan sudah mengantongi izin, itu izin dari mana? Dan siapa yang mengizinkan?,” tutur Dia.
Menurutnya, selaku satgas Covid dari tingkat kecamatan jangan sampai ada pembiaran.
“Apalagi Camat adalah ketua satgas tingkat kecamatan, kok bisa ada kegiatan seperti itu, seolah dibiarkan,” Pungkasnya. (Wan)
Baca Juga:
Gravity Game Unite (GGU) Tutup OBT MMORPG PC “Ragnarok Zero: Global” dengan Sukses Besar
Halaman : 1 2








