APAKABAR NEWS – Eks Presiden Direktur PT Vale Indonesia, Nicolas Kanter mengaku pengurusan izin di era Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif, Nurdin Abdullah lebih mudah.
Bahkan kata Nicolas, ketika melakukan pengurusan perpanjangan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) milik PT Vale Indonesia tidak pernah mengeluarkan biaya sepeserpun.
Itu diungkap Nicolas Kanter ketika menjadi saksi di perkara dugaan korupsi berupa suap dan gratifikasi yang mendudukkan Nurdin Abdullah sebagai terdakwa.
Selanjutnya, silahkan baca berita versi lengkapnya di media Hallo.id dalam artikel Nicolas Kanter Sebut Pengurusan Izin di Era Nurdin Abdullah Lebih Mudah
Baca Juga:
Pendirinya Terlibat Kasus Korupsi PT Timah Tbk, Inilah Profil Maskapai Penerbangan Sriwijaya Air
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan Istrinya Anggota DPR Ary Egahni Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Bos Duta Palma Tersangka Surya Darmadi Ditahan, Kejagung Koordinasi dengan KPK