APAKABAR NEWS – Tokoh Front Pembela Islam (FPI) dan Koordinator Humas Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin menyatakan tidak mendukung deklarasi Capres NasDem.
“Kami tidak mendukung deklarasi NasDem, takut memecah belah ummat,” kata Novel Bamukmin yang juga Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), lewat keterangan tertulisnya, Selasa, 4 Oktober 2022.
Novel menyebutkan, dirinya pernah melaporkan kader NasDem yaitu Viktor Laiskodat (kini Gubernur NTT) dengan dugaan penistaan terhadap agama Islam.
“Kami dari Spirit 212 sampai 2 kali mendemo Mabes Polri dan DPP Partai NasDem terkait masalah ini,” ujarnya.
Baca Juga:
Lawan Anies Harus Ekstra Hati-hati, Tudingan Politik Identitas Malah akan Menjadi Bumerang
Manuver Surya Paloh Sangat Menguntungkan Nasdem, Merepotkan Lawan Politik
Karangan Bunga Jadi Bukti Banjirnya Dukungan untuk Polri Pasca Penangkapan Munarman
Novel juga curiga NasDem diduga menjalin kerjasama dengan Partai Komunis Cina, termasuk televisinya karena selalu memframing berita berita FPI dengan hal anarkis berulang-ulang.
Yang bikin kesal, menurut Novel adalah pemenjaraan 7 orang para petinggi FPI termasuk Habib Rizieq Syihab dalam perkara Perayaan Maulid dan kasus RS UMI.
“Saya menduga Jaksa Agung yang kader NasDem yaitu Muhamad Prasetyo ikut terlibat dalam peristiwa pemenjaraan ulama,” katanya.
“Termasuk Habib Bahar Smith yang sudah beberapa kali tersangkut kriminalisasi”.
Baca Juga:
Diduga Terlibat Baiat di 3 Lokasi, Tim Densus 88 Tangkap Munarman Lalu Dibawa ke Polda Metro Jaya
Kapolri Minta Jajarannya Segera Selesaikan Kasus-kasus yang Jadi Perhatian Publik
Polri Bakal Tindak Tegas yang Terlibat Kelompok Teroris, Termasuk Eks Anggota FPI
“Juga para ulama yg saat ini bersidang seperti KH Farid Okbah, Zein Annajah dan Hanung Alhamad dan habaib yang lainnya,” ujarnya.
Dirinya meminta klarifikasi Surya Paloh terkait hal yang disampaikannya itu, terlebih kini NasDem tiba-tiba mendeklarasikan Anis Baswedan.
“Sehingga patut diduga ada agenda untuk mengadu domba dan memecah belah ummat Islam,” katanya.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Apakabarnews.com, semoga bermanfaat.
Baca Juga:
Densus 88 Tangkap 19 Terduga Teroris di Makassar, Salah Satunya Anggota FPI
Dugaan Pelanggaran Hukum, PPATK Serahkan 92 Rekening FPI ke Penyidik
Alasan Polda Metro Jaya Sebut Penetapan Rizieq Shihab Sesuai Perundang-undangan