APAKABARNEWS.COM – Oknum Densus 88 Antiteror Polri yang juga tersangka kasus pembunuhan terhadap sopir taksi online, Bripda HS diketahui memiliki hutang mencapai Rp900 juta.
Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar membenarkan perihal hutang yang dimilik oleh Bripda HS.
“Betul (hutang HS mencapai Rp 900 juta),” ujar Aswin saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 9 Februari 2023.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Densus 88 Antiteror Polri Benarkan Anggota Terlibat dalam Kasus Penembakan Terhadap Anggota
Bripda HS Sedang Proses Pemberhentian Tidak dengan Hormat Sebagai Anggota Densus 88
Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Daring, Densus 88 Antiteror Ungkap Profil Bripda Haris Sitanggang
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kendati begitu, Aswin tidak merinci lebih pasti perihal hutang tersebut.
Dia hanya menyebut HS memiliki hutang kepada pihak perorangan dan bank.
“(HS) Hutang ke keduanya (bank dan perorangan),” ucapnya.
Baca Juga:
Harmonisasi Kebijakan Sertifikasi: LSP KPK dan BNSP Tingkatkan Kerja Sama Kompetensi Profesional
Usai Tegur 5 Orang yang Mencurigakan, Pria di Tambora, Jakarta Barat Malah Jadi Korban Pembacokan
Diberitakan sebelumnya, pelaku pembunuhan terhadap sopir taksi online di Depok bernama Sony Rizal Taihitu (59) disebut merupakan anggota Densus 88 Antiteror Polri yang bermasalah dan kerap melakukan pelanggaran.
“Tersangka Bripda HS ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran,” ujar Kabag Banops Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar dalam keterangannya, Rabu 8 Februari 2023.
Aswin mengatakan, Bripda HS melakukan penipuan terhadap rekannya sendiri sesama anggota Polri dan juga terhadap masyarakat. Selain itu, pelaku kerap meminjam uang kepada temannya.
Lebih lanjut Aswin menuturkan, HS tertangkap tangan turut terlibat dalam judi online dengan peran menjadi pemain. Bahkan pelaku diketahui memiliki hutang yang tidak sedikit ke sejumlah pihak.***
Baca Juga:
Lemdiklat Polri dan BNSP Perkuat Manajemen Mutu dengan Proyek Sikompeten
Pembentukan LSP BNPT: Upaya Sinergis dengan BNSP untuk Sertifikasi Kompetensi Auditor Nasional
OJK Gandeng BNSP dalam Konvensi RSKKNI Pembiayaan untuk Mengembangkan Standar Kompetensi SDM
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Apakabarnews.com, semoga bermanfaat.