open housePegawai Disbudpar Dipecat karena Gunakan Kendaraan Dinas untuk Ziarah dan Langgar Prokes, Begini Ceritanya

- Pewarta

Senin, 10 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. /Dok. Tangerangkota.go.id

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. /Dok. Tangerangkota.go.id

APAKABAR NEWS – Seorang pegawai Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tanggerang berinsial T diberhentikan dengan tidak hormat lantaran terbukti menggunakan kendaraan dinas untuk berziarah dan langgar aturan protokol kesehatan.

Pegawai yang berinsial T ini, merupakan pegawai lepas pada Disbudpar Kota Tanggerang yang terjaring razia di pos penyekatan saat memakai mobil operasional jenis pickup L-300 tanpa seijin pimpinan untuk membawa warga yang akan melakukan ziarah ke Serpong.

“Sudah kita berhentikan mulai hari ini dan terbukti bersalah karena melanggar aturan protokol kesehatan”, kata Kepala Bidang Pertamanan dan Dekorasi kota Disbupar Hendr Pratama, seperti yang dikutip hallobogor.com dari Antara, Senin 10 Mei 2021.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Viral Video Ajak Mudik Beramai-ramai, Akhirnya Pelaku Ditangkap Polisi

Hendri menjelaskan, yang bersangkutan telah dimintai keterangan dan terbukti bersalah menggunakan kendaraan tanpa ijin dan melanggar protokol kesehatan mengangkut 20 orang.

Selanjutnya, silahkan baca berita versi lengkapnya di media Hallobogor.com dalam artikelPegawai Disbudpar Dipecat karena Gunakan Kendaraan Dinas untuk Ziarah dan Langgar Prokes, Begini Ceritanya

Berita Terkait

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?
KPK Tahan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Sertifikasi K3 Dipertaruhkan
Pro Kontra Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, Indonesia Media Circle Serukan Klarifikasi Konstitusional
KAWANI Sikapi Etika dan Propaganda Gubernur Dedi Mulyadi, Polemik Publikasi Pemerintah Jawa Barat
Panglima TNI Geser Jabatan Putra Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari Jabatan Pangkogabwilhan I
Belum Genap Setahun Menjabat Hasan Nasbi Mundur dari Kepala Komunikasi Kepresidenan, Ini Alasannya
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Daftar Lengkap Nama-nama Pengurus Baru DPP PAN, Termasuk 2 Putri Zulhas dan Deretan Artis Terkenal

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:29 WIB

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:39 WIB

KPK Tahan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Sertifikasi K3 Dipertaruhkan

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:18 WIB

Pro Kontra Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, Indonesia Media Circle Serukan Klarifikasi Konstitusional

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:28 WIB

KAWANI Sikapi Etika dan Propaganda Gubernur Dedi Mulyadi, Polemik Publikasi Pemerintah Jawa Barat

Jumat, 2 Mei 2025 - 06:44 WIB

Panglima TNI Geser Jabatan Putra Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari Jabatan Pangkogabwilhan I

Berita Terbaru