open housePegawai Disbudpar Dipecat karena Gunakan Kendaraan Dinas untuk Ziarah dan Langgar Prokes, Begini Ceritanya

- Pewarta

Senin, 10 Mei 2021 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. /Dok. Tangerangkota.go.id

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. /Dok. Tangerangkota.go.id

APAKABAR NEWS – Seorang pegawai Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tanggerang berinsial T diberhentikan dengan tidak hormat lantaran terbukti menggunakan kendaraan dinas untuk berziarah dan langgar aturan protokol kesehatan.

Pegawai yang berinsial T ini, merupakan pegawai lepas pada Disbudpar Kota Tanggerang yang terjaring razia di pos penyekatan saat memakai mobil operasional jenis pickup L-300 tanpa seijin pimpinan untuk membawa warga yang akan melakukan ziarah ke Serpong.

“Sudah kita berhentikan mulai hari ini dan terbukti bersalah karena melanggar aturan protokol kesehatan”, kata Kepala Bidang Pertamanan dan Dekorasi kota Disbupar Hendr Pratama, seperti yang dikutip hallobogor.com dari Antara, Senin 10 Mei 2021.

Baca Juga: Viral Video Ajak Mudik Beramai-ramai, Akhirnya Pelaku Ditangkap Polisi

Hendri menjelaskan, yang bersangkutan telah dimintai keterangan dan terbukti bersalah menggunakan kendaraan tanpa ijin dan melanggar protokol kesehatan mengangkut 20 orang.

Selanjutnya, silahkan baca berita versi lengkapnya di media Hallobogor.com dalam artikelPegawai Disbudpar Dipecat karena Gunakan Kendaraan Dinas untuk Ziarah dan Langgar Prokes, Begini Ceritanya

Berita Terkait

Usai Nyoblos, Presiden Prabowo Subianto Bercengkrama dengan Warga Bojong Koneng, Bogor
Inilah 158 Nama Pengurus DPP Partai Golkar Periode 2024 – 2029, Tak Ada Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka
Kementerian dan Lembaga Punya Portofolio Lebih Khusus, CSIS Beri Respons Positif Kabinet Prabowo
Sekitar 50 Calon Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Pemerintanan Prabowo Datangi Rumah Kertanegara
Soal Permintaan Jatah Menteri ke Presiden Terpilih Prabowo, Ini Penjelasan Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia
Soal Permintaan Jatah Menteri ke Presiden Terpilih Prabowo, Ini Penjelasan Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia
Akan Mencapai 44 Orang, Jumlah Menteri Kabinet di Pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto ​​
Soal Calon Menteri Kabinet, Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka, dan Sejumlah Pimpinan KIM Sudah Bahas
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 09:12 WIB

Kasus Polisi Tembak Polisi, Walhi Sebut Kerap Kali Pelaku Kejahatan Ligkungan Punya Power yang Kuat

Kamis, 21 November 2024 - 14:44 WIB

Dari London Prabowo Subianto Lakukan Kunjungan Kenegaraan ke Dubai, Sebelum ke Tanah Air

Selasa, 19 November 2024 - 20:21 WIB

Direktur Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Ditunjuk Jadi Anggota Divisi Humas SMSI

Sabtu, 16 November 2024 - 15:13 WIB

Inilah Momen Presiden Vietnam Jenderal Luong Cuong Ajak Prabowo Subianto Foto Bersama di Peru

Jumat, 15 November 2024 - 09:00 WIB

PM Australia Albanese Apresiasi Langkah Geopolitik Prabowo Subianto Kunjungi Tiongkok dan AS

Senin, 11 November 2024 - 07:02 WIB

Prabowo Telepon Donald Trump, Ucapkan Selamat Terpilih sebagai Presiden AS dan Ingin Bertemu Langsung

Sabtu, 9 November 2024 - 11:40 WIB

Intip Keseruan Para Mahasiswa RI di Tiongkok Persiapkan Sambut Presiden Prabowo Subianto di Beijing

Kamis, 7 November 2024 - 08:13 WIB

Setelah Jadi Tersangka KPK, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Tak Diketahui Keberadaannya

Berita Terbaru