Pakai Sabu Bergantian, Ini Kronologis Penangkapan Millen Cyrus

- Pewarta

Selasa, 24 November 2020

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Apresiasi

Selebgram Millen Cyrus. /Instagram.com/@millencyrus.

Selebgram Millen Cyrus. /Instagram.com/@millencyrus.

APAKABAR NEWS – Kepolisian telah mengamankan selebgram Millen Cyrus (MM) atau yang mempunyai nama asli Muhammad Milendaru Prakasa (MMP). Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Dr Ahrie Sonta menjelaskan kronologi penangkapan Millen.

AKBP Ahrie menerangkan bahwa penangkapan Millen berdasarkan informasi dari masyarakat adanya penyalahgunaan narkotika yang berada di Hotel A di wilayah Jakarta Utara.

Selanjutnya, Kasat Narkoba AKP Reza Rahandi beserta anggota melakukan penyelidikan di TKP dengan mencurigai kamar 820.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian, anggota kita mengetuk pintu kamar tersebut dan ditemukan dua orang atas nama saudara JF dan saudara MMP. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan satu set alat untuk mengonsumsi sabu dan alat hisap yang dibuat dari botol mineral,” ujar Ahrie kepada wartawan, di Mapolres Pelabuhan, Senin 20 November 2020.

“Sedangkan satu paket plastik berisi kristal sabu berada di atas rak piring yang berada di kamar hotel,” lanjutnya.

Dari hasil interograsi saudara MMP, menurut Ahrie, dirinya dihubungi oleh saudara OR (DPO) dimana disuruh menemani saudara JF. Kemudian saudara MMP datang menemui saudara OR di TKP.  

“Berikutnya MMP, saudara JF, saudara OR dan teman perempuan saudara OR (DPO) minum minuman keras jenis black lable. Dan saudara OR mengeluarkan satu paket sabu dan memakai bong dari botol air mineral,”tambah Ahrie.  

AKBP Ahrie menambahkan, OR, MM dan teman saudara perempuan OR mengonsumsi sabu dengan cara bergantian di dalam kamar mandi.

“Sedangkan JF duduk di ruang tamu dan tidak mengonsumsi sabu. OR dan teman perempuan pamitan untuk keluar pindah kamar hotel lain hendak beristirahat,” paparnya.  

“Adapun identitas tersangka adalah MMP Jakarta 28 Agustus 1999, laki-laki dan Saudara JF Jakarta 27 Februari 1987. Barang bukti 1 paket plastik berisi kristal putih diduga sabu berat 0,36 gram bruto, 1 botol air mineral bentuk bong dan 1 botol minuman Black Label,” jelasnya menutup pembicaraan. (pol)

Berita Terkait

Andrea van Diemen: Dari Indonesia, Menemukan Diri Melalui Seni di Australia
Dedikasi Tanpa Batas Dr. Catherine Soebroto Raih Penghargaan Top Performer Ellansé Se-Indonesia
Inilah Platform Nyaman untuk Para Pecinta Drama China di Indonesia
Karier Hancur! Jonathan Frizzy Ditangkap Jual Vape Anestesi Keras
Pemerintah Minta Meta Tindak Tegas Grup Penyimpangan Seksual dan Lindungi Anak dari Konten Digital
Ingin Tampil Seperti Seleb di Media? Tak Percaya Diri Bertemu Jurnalis? Kami Bantu Publikasi Profil Anda!
Beredar Rekaman Percakapan Dirinya dengan Ridwan Kamil, Ini Klarifikasi Selebgram Seksi Lisa Mariana
Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jelaskan Hasil Autopsi Jenazah Aktor Sinetron ‘Mak Lampir’ Sandy Permana

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:46 WIB

Andrea van Diemen: Dari Indonesia, Menemukan Diri Melalui Seni di Australia

Minggu, 28 Juni 2026 - 13:15 WIB

Dedikasi Tanpa Batas Dr. Catherine Soebroto Raih Penghargaan Top Performer Ellansé Se-Indonesia

Sabtu, 25 April 2026 - 20:20 WIB

Inilah Platform Nyaman untuk Para Pecinta Drama China di Indonesia

Selasa, 15 Juli 2025 - 10:49 WIB

Karier Hancur! Jonathan Frizzy Ditangkap Jual Vape Anestesi Keras

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:49 WIB

Pemerintah Minta Meta Tindak Tegas Grup Penyimpangan Seksual dan Lindungi Anak dari Konten Digital

Berita Terbaru

Pers Rilis

Chelsea FC Umumkan Kemitraan Global Terbaru dengan GAC

Sabtu, 10 Okt 2026 - 04:00 WIB