APAKABAR NEWS – Satuan Reserse Kriminal Umum (Satreskrimum) Polres Metro Jakarta Barat menangkap pria berinisial TB, yang membakar tetangganya sendiri, Mulyano (40) hingga tewas.
Lokasi kejadian di Jalan Bangun Nusa, Cengkareng, Jakarta Barat pada 31 Maret 2021 lalu. Tersangka TB sempat menjadi daftar pencarian orang (DPO) oleh polisi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan, tersangka diringkus saat bersembunyi di Cibaliyung, Banten pada Senin, 31 Mei 2021 sekitar pukul 04.30 WIB.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga: DPR Desak Satgas Investasi Periksa dan Berikan Sanksi Bagi PT Toba Pulp Lestari
“Benar, kami baru saja menangkap tersangka yang membakar tetangganya di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat,” ucapnya.
Selanjutnya, silahkan baca berita versi lengkapnya di media Hallobogor.com dalam artikel “Pelaku Pembakar Tetangga Hingga Tewas di Cengkareng Berhasil Diringkus Polisi“








