Pemprov DKI Jakarta Perpanjang PSBB Masa Transisi Hingga 17 Januari 2021

- Pewarta

Senin, 4 Januari 2021 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti. /Dok. dinkes.jakarta.go.id.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti. /Dok. dinkes.jakarta.go.id.

APAKABAR NEWS – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif hingga 17 Januari 2021.

Kebijakan untuk memperpanjang PSBB Masa Transisi ini tertuang pada Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1295 Tahun 2020, di mana pada perpanjangan PSBB Masa Transisi kali ini fokus Pemprov DKI yakni menekan penambahan kasus, salah satunya yang diakibatkan libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, persentase pertambahan total kasus aktif terkonfirmasi positif menunjukkan tren kenaikan. 

Per 2 Januari 2021, kasus aktif di Jakarta mencapai 15.471 kasus, meningkat 18% dari dua pekan sebelumnya yakni 13.066 kasus pada 20 Desember 2020.

“Kenaikan persentase kasus aktif ini patut kita waspadai bersama terlebih pascalibur Natal dan Tahun Baru 2021 yang berpotensi terjadi penambahan kasus,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, seperti dikutip dalam rilis PPID DKI Jakarta, Minggu 3 Januari 2021.

Kewaspadaan yang ditekankan oleh Widyastuti juga didasarkan dari incidence rate (IR) dan penambahan RW rawan yang ada di DKI Jakarta, di mana sebelumnya RW rawan berjumlah 21 RW, per 27 Desember bertambah menjadi 55 RW. 

Artinya, tidak ada Kota/Kabupaten Administrasi sekaligus Kecamatan di DKI Jakarta tanpa penambahan kasus, dan hanya dua Kelurahan, yakni P. Kelapa dan P. Pari saja yang tak ada penambahan kasus.

Berita Terkait

5 Orang Saksi Diperiksa Polisi Terkait Tewasnya 4 Bocah di Sebuah Kamar di Kawasan Jagakarsa, Jaksel
Polisi Ungkap Kronologi Pelecehan Seksual Kakek Engkong Terhadap Bocah di Depok Hingga Tewas
Kebakaran Landa Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang, Benteng, Kota Tangerang, 8 Ruko Hangus Terbakar
Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi Diduga Buang Bayi Laki-laki di Cakung, Jakarta Timur
Atas Tuduhan Tindak Pidana Pengrusakan, Moe Irwan Rahardja Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Polisi Beberkan Kronologi Insiden Kasat Narkoba Polres Jaktim AKBP Buddy Alfrits Towoliu Tertabrak KA
Suntik Tabung Gas Bersubsidì ke dalam Tabung Gas 12 Kg, Polisi Gerebek Rumah Penjual
Adukan Kenomor Dibawah ini Apabila PDAM Anda Alami Gangguan, Tirta Kahuripan Siaga 24 Jam
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 09:08 WIB

Super Lengkap, Inilah 100-an Portal Berita yang Bermitra dengan Sapu Langit Communications

Senin, 27 November 2023 - 20:10 WIB

Pengurus Baru PROPAMI Dilantik, Komitmen Membawa Perubahan Positif

Senin, 27 November 2023 - 16:22 WIB

Promosi Video Youtube di Portal Berita? BISA, Hanya dengan Budget Rp500 Ribu Bisa Langsung Tayang di Sini

Jumat, 24 November 2023 - 19:17 WIB

Tampung Masukan Soal Program, Capres Prabowo Subianto Hadiri Dialog Muhammadiyah di Surabaya

Kamis, 23 November 2023 - 17:52 WIB

CSA Award 2023: Bank Jatim Jadi Bintang Kilau di Sektor Perbankan Regional

Rabu, 8 November 2023 - 14:13 WIB

Sprint OJK: Platform Utama untuk Perizinan Baru dan Perpanjangan

Minggu, 5 November 2023 - 20:44 WIB

Rapimnas Dekopin 2023: Mendorong Revisi RUU Koperasi untuk Keberlanjutan

Selasa, 31 Oktober 2023 - 10:58 WIB

KABAR BAIK UNTUK EMITEN: Publikasi Press Release Serentak di 10 Portal Berita Ekonomi Bisnis Hanya Rp3 Juta

Berita Terbaru