Penjelasan Gus Miftah Usai Diperiksa Bawaslu Terkait Bagi-Bagi Uang Jelang Pemilu 2024

- Pewarta

Rabu, 10 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ulama kondang Miftah Maulana Habiburrahman atau akrab disapa Gus Miftah. (Facebook.com/@Gus Miftah)

Ulama kondang Miftah Maulana Habiburrahman atau akrab disapa Gus Miftah. (Facebook.com/@Gus Miftah)

APAKABARNEWS.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan akhirnya memeriksa ulama kondang Miftah Maulana Habiburrahman atau akrab disapa Gus Miftah.

Pemeriksaan ini terkait dugaan politik uang di kediamannya, Ponpes Ora Aji.

Di Padukuhan Tundan, Purwomartani, Kalasan, Kabupaten Sleman, Gus Miftah dicecar 28 pertanyaan.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai diperiksa, Gus Miftah mengatakan, bahwa dirinya sejak awal sudah siap untuk diperiksa,

Diungkapkan, apa yang dilakukan sepengetahuan dirinya bukan merupakan politik uang.

Baca artikel lainnya di sini : 2023 Sukses Lampaui Target, PT INTI Beber Sejumlah Ptoyek Strategis Skala Nasional yang Ditangani

Karena dirinya bukan merupakan anggota tim kampanye pasangan capres-cawapres, baik tingkat nasional maupun daerah.

“Saya inikan bukan calon, bukan TKD dan TKN. Itu Bisa dicek di KPU, bahwa saya bukan anggota tim kampanye”.

“Sedangkan yang bisa dijerat melanggar adanya calon ataupun tim Kampanye,” katanya, Selasa (9/1/2023).

Baca artikel lainnya di sini : Agar Masyarakat Indonesia Hidup Layak, Calon Presiden Prabowo Subianto akan Jaga Kekayaan Negara

Dijelaskan Gus Miftah, bahwa kegiatan itu bukan kampanye.

“Saya hanya diajak untuk ngopi-ngopi saja, namun sampai lokasi cukup heran karena ternyata banyak yang datang.”

“Kemudian ada kegiatan bagi-bagi uang itu dan uang itu juga bukan untuk politik uang.”

“Kalau tujuannya politik uang ya pasti tidak mungkin dilakukan secara terbuka seperti itu, pasti akan sembunyi-sembunyi,” terangnya.

Koordinator Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Pamekasan Suryadi mengatakan, pemeriksaan terhadap Gus Miftah ini sebagai tindak lanjut.

Atas temuan Bawaslu Pamekasan terkait kegiatan bagi-bagi uang yang dilakukan Gus Miftah di Pamekasan Madura, beberapa waktu lalu.

“Pemeriksaan terhadap Gus Miftah ini merupakan tindak lanjut atas pemeriksaan yang telah kami lakukan”.

“Terkait dugaan bagi-bagi uang yang juga melibatkan pengusaha tembakau di Madura,” kata Suryadi, Senin 8 Januari 2024.***

Berita Terkait

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?
KPK Tahan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Sertifikasi K3 Dipertaruhkan
Pro Kontra Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, Indonesia Media Circle Serukan Klarifikasi Konstitusional
KAWANI Sikapi Etika dan Propaganda Gubernur Dedi Mulyadi, Polemik Publikasi Pemerintah Jawa Barat
Panglima TNI Geser Jabatan Putra Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari Jabatan Pangkogabwilhan I
Belum Genap Setahun Menjabat Hasan Nasbi Mundur dari Kepala Komunikasi Kepresidenan, Ini Alasannya
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Daftar Lengkap Nama-nama Pengurus Baru DPP PAN, Termasuk 2 Putri Zulhas dan Deretan Artis Terkenal

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:29 WIB

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:39 WIB

KPK Tahan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Sertifikasi K3 Dipertaruhkan

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:18 WIB

Pro Kontra Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, Indonesia Media Circle Serukan Klarifikasi Konstitusional

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:28 WIB

KAWANI Sikapi Etika dan Propaganda Gubernur Dedi Mulyadi, Polemik Publikasi Pemerintah Jawa Barat

Jumat, 2 Mei 2025 - 06:44 WIB

Panglima TNI Geser Jabatan Putra Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari Jabatan Pangkogabwilhan I

Berita Terbaru