APAKABAR NEWS – Penerapan relaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) benar-benar dimanfaatkan masyarakat.
Hal ini ditunjukkan dengan lonjakan penjualan mobil baru di Indonesia melesat 72,6 persen dari 49.202 unit pada Februari 2021 menjadi 84.910 unit pada Maret 2021
Kenaikan penjualan hingga 72,5 persen terjadi setelah Pemerintah RI menerapkan insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) pada 1 Maret lalu.
Baca Juga: Pajero Sport tak Masuk Daftar Insentif PPnBM, Begini Strategi Mitsubishi Menarik Konsumen
Baca Juga:
Sri Mulyani Usulkan Perubahan Tarif PPnBM Mobil Listrik, Hybrid Naik dari 0 Persen Jadi 5 Persen
Khususnya untuk mobil berkapasitas mesin 1.500cc ke bawah, yang dilanjutkan untuk kendaraan bermesin 1.501cc hingga 2.500cc pada awal April.
Selanjutnya, silahkan baca berita versi lengkapnya di media Hallobogor.com dalam artikel “Penjualan Mobil Baru di Indonesia Sebulan Melonjak 72,6 Persen, Menjadi 84.910 Unit“