APAKABAR NEWS – Polda Metro Jaya belum menangkap penyerang dua polisi yang menggunakan senjata tajam saat aksi 1812.
Aksi itu terjadi di sekitar Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat pada 18 Desember 2020.
“Masih belum, masih terus kami kejar,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus).
Hingga kini, Polisi masih mengumpulkan keterangan saksi – saksi yang ada di lokasi kejadian.
Baca Juga:
Usai Tegur 5 Orang yang Mencurigakan, Pria di Tambora, Jakarta Barat Malah Jadi Korban Pembacokan
Kasus Pemerasan dan Ancaman, Selebgram Ria Ricis Kenal dengan Pelaku dan Pernah Punya Hubungan Baik
“Kami masih kumpulkan keterangan saksi – saksi yang ada di tempat kejadian,” imbuhnya.
Sebelumnya, Polisi dan massa aksi 1812 terlibat cekcok saat upaya pembubaran.
Akibatnya, dua anggota polisi terluka diduga terkena senjata tajam oknum peserta aksi 1812.
Halaman : 1 2 Selanjutnya