APAKABAR NEWS – Polda Metro Jaya belum menangkap penyerang dua polisi yang menggunakan senjata tajam saat aksi 1812.
Aksi itu terjadi di sekitar Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat pada 18 Desember 2020.
“Masih belum, masih terus kami kejar,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus).
Hingga kini, Polisi masih mengumpulkan keterangan saksi – saksi yang ada di lokasi kejadian.
Baca Juga:
Dari Hasil Memeras Anak Buahnya, Syahrul Yasin Limpo Didakwa Terima Uang Sebesar Rp44,5 Miliar
Penyidikan Terhadap Aiman Witjaksono Terus Berjalan, Polda Metro Jaya Masih Periksa Beberapa Ahli
“Kami masih kumpulkan keterangan saksi – saksi yang ada di tempat kejadian,” imbuhnya.
Sebelumnya, Polisi dan massa aksi 1812 terlibat cekcok saat upaya pembubaran.
Akibatnya, dua anggota polisi terluka diduga terkena senjata tajam oknum peserta aksi 1812.
Halaman : 1 2 Selanjutnya