APAKABAR NEWS – Polda Metro Jaya berencana akan memanggil Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Ma’arif pada hari ini Senin 4 Januari 2021.
Penyidik akan meminta keterangan dari Slamet terkait unjuk rasa 1812 pada 18 Desember 2020 yang meminta pembebasan Rizieq Shihab.
Namun aksi tersebut dibubarkan oleh polisi karena melanggar aturan protokol kesehatan.
“Kita jadwalkan hari ini (Pemeriksaan),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin 4 Januari 2021.
Baca Juga:
Usai Tegur 5 Orang yang Mencurigakan, Pria di Tambora, Jakarta Barat Malah Jadi Korban Pembacokan
Kasus Pemerasan dan Ancaman, Selebgram Ria Ricis Kenal dengan Pelaku dan Pernah Punya Hubungan Baik
Slamet sendiri menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan penyidik.
“Insya Allah saya akan hadir di Polda Metro,” kata Slamet saat dikonfirmasi wartawan, Senin 4 Januari 2021.
Diketahui, kepolisian mengamankan sebanyak 455 pendemo Aksi 1812 di sekitar kawasan Jabodetabek pada Jumat, 18 Desember 2020.
Para pendemo yang diamankan itu kedapatan membawa senjata tajam serta ganja. Dari ratusan pendemo yang diamankan, tujuh pendemo jadi tersangka akibat membawa senjata tajam dan narkona.
“Dari 455 itu ada tujuh jadi tersangka, rinciannya lima karena bawa senjata tajam dan dua narkoba, sudah dilakukan penahanan,” jelas Yusri Yunus. (pol)
Baca Juga:
Dari Hasil Memeras Anak Buahnya, Syahrul Yasin Limpo Didakwa Terima Uang Sebesar Rp44,5 Miliar
Penyidikan Terhadap Aiman Witjaksono Terus Berjalan, Polda Metro Jaya Masih Periksa Beberapa Ahli