Penyidik Polri Panggil Ketua Umum PA 212 Terkait Aksi 1812 untuk Kasus Ini

- Pewarta

Senin, 4 Januari 2021 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi 1812 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. /Instagram.com/@sigabahkreativa.

Aksi 1812 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. /Instagram.com/@sigabahkreativa.

APAKABAR NEWS – Polda Metro Jaya berencana akan memanggil Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Ma’arif pada hari ini Senin 4 Januari 2021. 

Penyidik akan meminta keterangan dari Slamet terkait unjuk rasa 1812 pada 18 Desember 2020 yang meminta pembebasan Rizieq Shihab. 

Namun aksi tersebut dibubarkan oleh polisi karena melanggar aturan protokol kesehatan.

“Kita jadwalkan hari ini (Pemeriksaan),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin 4 Januari 2021.

Slamet sendiri menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan penyidik.

“Insya Allah saya akan hadir di Polda Metro,” kata Slamet saat dikonfirmasi wartawan, Senin 4 Januari 2021.

Diketahui, kepolisian mengamankan sebanyak 455 pendemo Aksi 1812 di sekitar kawasan Jabodetabek pada Jumat, 18 Desember 2020. 

Para pendemo yang diamankan itu kedapatan membawa senjata tajam serta ganja. Dari ratusan pendemo yang diamankan, tujuh pendemo jadi tersangka akibat membawa senjata tajam dan narkona.

“Dari 455 itu ada tujuh jadi tersangka, rinciannya lima karena bawa senjata tajam dan dua narkoba, sudah dilakukan penahanan,” jelas Yusri Yunus. (pol)

Berita Terkait

Gibran Rakabuming Raka Batal Hadiri Puncak HUT Ke-65 Ormas MKGR, Ini Penjelasan Ketua Umum Golkar
Budi Arie Setiadi Tanggapi Kabar Sri Sultan Menjadi Mediator Pertemuan Megawati dengan Jokowi
Ketua KPK Tanggapi Soal Kabar Belum Ditahannya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Karena Alasan Politik
KPK Ungkap Alasan Soal Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Belum Ditahan Padahal Statusnya Tersangka
Numpang Tanya Soal Video-video Hasto Kristiyanto, Apakah Serius atau Hanya Pepesan Kosong?
PDIP Beri Penjelasan Soal Sangkut Pautnya Harun Masiku dengan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri
Cegah Mantan Menkumham Yasonna Laoly ke Luar Negeri Terkait Kasus Harun Masiku, Ini Penjelasan KPK
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dikabarkan Ditetapkan Sebagai Tersangka, Begini Tanggapan Resmi KPK
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:27 WIB

Terungkap Alasan Siman Bahar Mangkir Lagi dari Panggilan KPK, Kasus Dugaan Korupsi PT Aneka Tambang

Senin, 3 Februari 2025 - 11:59 WIB

Diusulkan Pertama Kali oleh PWI Jatim, Margono Djojohadikusumo Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional

Kamis, 30 Januari 2025 - 15:23 WIB

Ikut Hadiri Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang, Said Didu: Saya Menduga ini Perampokan Aset Negara

Senin, 13 Januari 2025 - 09:28 WIB

Menko Muhaimin Iskandar Ungkap Alasan Kegiatan Pendidikan Tak Perlu Libur Selama Bulan Ramadhan

Selasa, 31 Desember 2024 - 16:01 WIB

Anggotanya Diperiksa KPK, Ketua Komisi XI DPR Sebut Penyaluran Dana CSR BI Melalui Rekening Yayasan

Selasa, 31 Desember 2024 - 10:25 WIB

Sentil Vonis Rendah Koruptor Ratusan Triliun, Presiden Prabowo Subianto: Melukai Rasa Keadilan!

Senin, 30 Desember 2024 - 19:09 WIB

Diperiksa Penyidik KPK Soal Penyaluran Dana CSR BI, Satori: Digunakan Semua Anggota Komisi XI DPR RI

Senin, 30 Desember 2024 - 07:41 WIB

Kerja Paksa dan Tak Dikasih Makan dalam Beberapa Hari, Agus Hariadi Mengaku Disekap di Kamboja

Berita Terbaru