Perhatian, Mulai Senin Ini Kemenhub Larang Angkutan Barang Melintasi Jalan Tol

- Pewarta

Senin, 28 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi truk yang sedang melintas. /Pexels/Quintin Gellar/

Ilustrasi truk yang sedang melintas. /Pexels/Quintin Gellar/

APAKABAR NEWS – Demi kelancaran arus lalu lintas selama masa pergantian Tahun Baru, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang angkutan barang melintasi jalan tol mulai Senin, 28 Desember 2020 hingga Sabtu, 2 Januari 2021.

“Kami akan mengeluarkan kendaraan angkutan barang yang melintasi ruas jalan tol karena adanya pengalihan arus lalu lintas,” tutur Kasubdit Dalops Dit LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Syaifuddin Ajie Panatagama, Minggu, 27 Desember 2020. 

Baca Juga: Puncak Perjalanan di Bandara, Ini Antisipasi yang Dilakukan Pihak Kemenhub

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelarangan angkutan barang melintasi ruas jalan tol itu karena diberlakukan pengalihan arus lalu lintas dari tanggal 28 Desember sampai 2 Januari 2021.

Baca Juga: Begini, Cara Pemerintah untuk Cegah Varian Baru Virus Corona Masuk Indonesia

Untuk baca berita yang lebih lengkap, silahkan klik artikel “Perhatian, Mulai Senin Ini Kemenhub Larang Angkutan Barang Melintasi Jalan Tol” yang dikutip dari Hallobogor.com — media nasional yang dikelola dari Kota Bogor.(*)

Berita Terkait

SapuLangit Media Center Luncurkan 5 Media Online Baru, Fokus Berita Kesehatan, Pariwisata dan Lingkungan Hidup
SapuLangit Media Center Luncurkan 5 Media Online Baru, Fokus Berita Kesehatan, Pariwisata dan Lingkungan Hidup
Punya Emas Warisan? Jual Emas Tanpa Surat Bisa Jadi Solusi yang Aman
7 Hal yang Sebaiknya Dicek Orang Tua untuk Mendukung Tumbuh Kembang Anak
Kolaborasi OJK, BEI dan Profesi Jadi Kunci Penguatan Pasar Modal Indonesia
Laporan Penjualan Selalu Meleset? Bukan Salah Sales, Ini yang Jadi Akar Masalahnya
Mengapa Rayap Mampu Merusak Bangunan dalam Waktu Lama?
Cara Membuat Brand Anda Disebut ChatGPT: Panduan Praktis untuk Bisnis Indonesia

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 06:30 WIB

SapuLangit Media Center Luncurkan 5 Media Online Baru, Fokus Berita Kesehatan, Pariwisata dan Lingkungan Hidup

Senin, 24 Agustus 2026 - 06:30 WIB

SapuLangit Media Center Luncurkan 5 Media Online Baru, Fokus Berita Kesehatan, Pariwisata dan Lingkungan Hidup

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Punya Emas Warisan? Jual Emas Tanpa Surat Bisa Jadi Solusi yang Aman

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:17 WIB

7 Hal yang Sebaiknya Dicek Orang Tua untuk Mendukung Tumbuh Kembang Anak

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 05:49 WIB

Kolaborasi OJK, BEI dan Profesi Jadi Kunci Penguatan Pasar Modal Indonesia

Berita Terbaru